Soal Kamus Dana Pokir 50 Anggota DPRD, Bupati Kuningan Jelaskan Ini
INILAHKUNINGAN- Disebut menundukan 50 Anggota DPRD Kuningan terkait Kamus Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), direspon Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Bupati yang diusung Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra dan Partai NasDem ini, membantah telah mengatur anggota DPRD terkait Kamus Pokir.
“Kita tidak ada istilah mendominasi. Dalam Kamus Pokir, exsekutif dan legislatif justru bersinergi. Kamus Pokir ini, kesepakatan exsekutif-legislatif,” tegas Bupati Dian, Senin (7/7/2025), kepada InilahKuningan
Dijelaskan tujuan Kamus Pokir, bagaimana dengan anggaran yang ada, penyerapannya efektif untuk kesejahteraan masyarakat sesuai visi . Jadi bukan artinya eksekutif mengatur legislatif, mendoktrin atau membatasi legislatif dalam penggunaan Pokir.
Ia beralasan, jika menu pendanaan Pokir tidak disepakati untuk lebih efektif, visi tidak akan mengena optimal. Ia melihat ada beberapa program Pokir legislatif yang belum prioritas. Misal pengadaan paratag, balandongan, kursi, dan lain-lain. Disisi lain, anggaran Kuningan terbatas.
“Hari ini, anggaran kita betul-betul harus digunakan super prioritas,” tandas Bupati Dian
Ditegaskan, exsekutif tidak mengatur dewan harus ini, itu. Ia justru menyajikan menu yang menukik langsung ke persoalan yang dihadapi bersama dalam Kamus Pokir. Seperti persoalan kemiskinan, pengangguran, stunting, infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan.
Disebutkan Bupati Dian, ada 32 menu dalam Kamus Pokir, dan itu disepakati legislatif. Hasil diskusi-diskusi dan kajian panjang bersama legislatif. Ia geser anggaran-anggaran Pokir yang tidak subtantif ke hal prirotas, karena anggaran Kuningan sekali lagi sangat terbatas.
Kalau anggaran Kuningan mumpuni, Ia pun memsilahkan anggaran Pokir sesuai kebutuhan aspirasi masyarakat ke legislatif. Tapi hari ini, persoalannya anggaran terbatas. “Kita lakukan dulu penerapan anggaran prioritas. Yang selama ini memang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Begitu ya,” pungkas Bupati Dian./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.