Sejarah Buruk, Angka Golput Kuningan Capai 312 Ribu, KPU Kerja?
INILAHKUNINGAN- Perhelatan akbar Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 selesai. Sayang, sesuai data hasil beberapa lembaga survei, Pilkada Kuningan 2024 meninggalkan catatan memprihatinkan. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kuningan sebanyak 891.960, tercatat sekitar 312 ribu masyarakat tidak menggunakan hak pilih.
Fenomena buruk ini menandakan angka golput masyarakat Kuningan cukup tinggi atau sekitar 35% dari total DPT. Praktis, fakta ini memicu berbagai pertanyaan mengenai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.
“Salah satu tugas utama KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk dengan melakukan sosialisasi yang efektif, bukan hanya seremoni belaka dan memastikan aksesibilitas pemilu bagi seluruh masyarakat,” tandas Kader Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kuningan, Erfan Alpandi, Kamis (28/11/2024), kepada InilahKuningan
Angka golput yang mencapai ratusan ribu menunjukkan adanya kebobrokan besar dalam proses untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik dalam pendekatan sosialisasi maupun pelaksanaan teknis pemilu.
Tingginya angka golput dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 adalah peringatan serius serta menjadi sejarah buruk sepanjang masa perhelatan pilkada di Kabupaten Kuningan.
“Pemilu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen demokrasi yang harus mencerminkan aspirasi seluruh rakyat. Jika kepercayaan dan partisipasi masyarakat tidak segera dipulihkan, demokrasi di Kabupaten Kuningan bisa menghadapi tantangan besar di masa depan,” tandas mahasiswa Teknik Unisa Kuningan ini, lagi
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Kuningan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan dan motivasi untuk berpartisipasi./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.