Rabu Besok, Massa Santri Kuningan Bakal Turun Ke Jalan, Ini Tuntutannya!
INILAHKUNINGAN- Forum Peduli Dakwah Kuningan bersama masyarakat dan kalangan santri Kabupaten Kuningan akan turun ke jalan, dalam Aksi Damai Rabu, 4 November 2026, sebagai bentuk pernyataan sikap atas peristiwa yang menimpa santriwati Pondok Putri/Rumah Tahfidz Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian, keprihatinan, empati, dan solidaritas terhadap para santriwati yang terdampak peristiwa tersebut. Bagi kami, pondok pesantren dan rumah tahfidz bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, melainkan juga ruang pendidikan, pembinaan akhlak, serta tempat para santri menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
“Kami menyampaikan kecaman keras, kekecewaan, dan kemarahan atas tindakan oknum aparat kepolisian dalam proses penggeledahan yang terjadi pada 27 Oktober 2026 lalu, sebagaimana menjadi perhatian masyarakat. Kami menilai bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan terhadap perempuan dan lingkungan pendidikan pesantren,” tandas Korlap Aksi Damai, Ustad Luqman Maulana, Selasa (03/11/2026), kepada InilahKuningan
Ia memahami bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan bernegara. Namun, kewenangan aparat tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang ataupun mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap tindakan yang diduga melanggar prosedur maupun etika harus diusut secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi damai ini juga merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap langkah penanganan internal Institusi Polri yang sejauh ini hanya menonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan tiga anggotanya.
Bagi Forum Peduli Dakwah Kuningan, penonaktifan pejabat dan anggota yang diduga terlibat belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat apabila tidak disertai proses pemeriksaan yang transparan, pengungkapan fakta secara menyeluruh, serta pemberian sanksi yang tegas dan proporsional apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada tindakan administratif semata. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan berjalan, siapa saja yang bertanggung jawab, dan bagaimana institusi memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya
Melalui aksi ini, Forum Peduli Dakwah Kuningan bersama masyarakat dan santri ingin menegaskan bahwa solidaritas terhadap para santriwati bukan sekadar ungkapan simpati, melainkan bentuk kepedulian terhadap kehormatan lembaga pendidikan, perlindungan terhadap santri, serta tuntutan atas tegaknya keadilan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri dan keluarga besar pondok pesantren, untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, bermartabat, serta tidak melakukan tindakan anarkis,” ajak dia.
Ditegaskan Ustad Luqman, massanya datang bukan untuk menciptakan permusuhan, melainkan untuk menyuarakan keadilan. Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami menolak apabila kewenangan hukum dijalankan tanpa penghormatan terhadap prosedur, etika, dan martabat kemanusiaan.
“Jangan biarkan keresahan masyarakat berlalu tanpa jawaban. Jangan biarkan penanganan kasus berhenti pada penonaktifan semata. Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Ustad Luqman./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.