INILAHKUNINGAN- Ditengah geliat penguatan tata kelola pelayanan kesehatan RSUD Lingajati Kabupaten Kuningan, masih banyak tantangan RSUD Linggajati yang harus segera diselesaikan, terutama terkait masalah panjang status lahan. Kendala itu, diakui Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.

“Masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan di RSUD Lingajati ini, terutama terkait status lahan rumah sakit yang hingga kini belum sepenuhnya menjadi aset milik pemerintah daerah,” aku Bupati Dian, kepada InilahKuningan

Meski begitu, Pemkab Kuningan tengah mengupayakan solusi melalui skema tukar guling lahan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Yayasan Universitas Kuningan an pemerintah desa setempat.

“Kita sedang berupaya keras mencari solusi terbaik agar ke depan pengembangan RSUD Linggajati lebih mudah karena asetnya benar-benar dimiliki pemerintah daerah. Mudah-mudahan di masa kepemimpinan sekarang persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa selesai,” harap Bupati Dian

Dari penyelesaian masalah status lahan ini, RSUD Linggajati diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah di Kabupaten Kuningan. /tat