Pekerja Kuningan Dirugikan Perusahaan, Hubungi Call Center KPSI Ini
INILAHKUNINGAN- Tonggak sejarah baru bagi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) di Kabupaten Kuningan tercatat, Kamis (17/04/2025). Di Gedung Serba Guna, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, DPC KPSI Kuningan terbentuk, pengurusnya Periode 2025-2030 kemudian dikukuhkan sah oleh DPD KSPSI Jawa Barat.
Pengukuhan disaksikan Kepala Disnakertrans Kuningan Dudi Pahrudin beserta jajaran, anggota federasi dan serikat pekerja, Apindo, Polres Kuningan dna lain-lain.
Meskipun digelar secara sederhana, Dani Ramdani, Ketua DPC KSPSI Kuningan sangat terharu dan berterima kasih berkat dukungan kadisnakertrans atas nama Pemda Kuningan dapat memfasilitasi kegiatan tersebut.
Hal senada disampaikan Asep Keke Sutandi, Ketua DPD KSPSI Jawa Barat memuji dukungan penuh Pemda Kuningan dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial selama ini.
Akhirnya atas nama Pemda Kuningan yang diwakili oleh Imat Masriadi, Sekdisnakertrans Kuningan, mengucapkan selamat semoga personalia DPC KSPSI Kuningan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mampu menjembatani keluh kesah para pekerja melalui call center 0823-2135-6678.
“Pekerja yang ingin berkeluh kesah terkait masalah di perusahaannya , kita siapkan call center itu,” kata dia./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.