Mutasi 30 Pejabat Eselon II Kuningan Kembali Molor, Ternyata Ini Penyebabnya!
INILAHKUNINGAN– Bukan gagal mutasi, atau terus dilakukan penundaan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penyebabnya adalah prosedural. Begitu ditegaskan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Dodi Sudiana.
Diakui hasil Uji Kompetensi (Ujikom) 30 pejabat eselon II Kuningan sudah selesai. Persetujuan hasil ujikom dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah turun. Hasil Ujikom sifatnya bukan rangking, tetapi siapa eselon II cocok dapat jabatan apa sesuai keputusan panitia seleksi Ujikom.
“Kalau seleksi terbuka atau open bidding betul ada rangking, siapa urutan terbaik. Kalau Ujikom tidak ada rangking,” jelas Dodi Sudiana, Selasa (10/6/2025), kepada InilahKuningan
Namun setelah turun hasil Ujikom, Ia harus kembali menempuh tahapan prosedur pengusulan persetujuan teknis pelantikan pejabat mutasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Pengusulan persetujuan teknis pelantikan, dikirim melalui Provinsi Jawa Barat. Ditindaklanjut jabar mengirimkan surat pengantar ke Mendagri melalui aplikasi. Sebab usulan persetujuan teknis pelantikan ini, menyangkut Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau pejabat eselon II, maka tandatangan kemendagri harus dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung.
“Tandatangan Pak Menteri juga harus basah. Tidak bisa tandatangan elektronik. Kebayang kan tahapannya, prosedurnya, pasti prosesnya agak lama,” ujar dia
Ditanya alasan kenapa harus ada persetujuan teknis pelantikan JPT ke Mendagri, Dodi Sudiana menjelaskan, karena kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masih kurang dari 6 bulan. Kalau sudah 6 bulan berjalan, tidak mesti ada pengusulan itu ke Mendagri.
Ia bingung, beberapa pihak menebak-nebak terkait isi draf mutasi eselon II, termasuk waktunya. Sampai ada istilah gagal mutasi, isu hambatan mutasi karena politik dan lain sebagainya.
“Jadi clear ya, mutasi pejabat eselon II belum dilaksanakan karena tahapan prosedurnya begitu, cukup lama. Sekarang, tinggal menunggu persetujuan teknis Mendagri turun. InsyaAllah dalam waktu dekat mutasi dilaksanakan,” pungkas Dodi Sudiana./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.