INILAHKUNINGAN- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP dengan skema Penata Pembuatan Perjanjian Kerja, di Aula Fakultas Hukum Uniku, Senin (25/5/2026). Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP ini, bertujuan guna meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa di bidang hukum.

“Ini menjadi langkah awal dalam pengembangan sertifikasi profesi di lingkungan kampus. Dimana, nantinya akan diikuti oleh fakultas lain,” ujar Rektor Uniku Dr Anna Fitri Hindriana, seraya berharap mahasiswa mampu mengikuti uji kompetensi dengan hasil optimal

Ia juga berharap, mahasiswanya bisa lulus dan mendapatkan kriteria baik. “Saya yakin assesornya sudah bersertifikat. Sehingga memiliki standar sama untuk melakukan penilaian,” imbuh Rektor Anna

Ketua LSP Uniku Fahmi Yusuf menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan nilai tambah kompetensi bagi mahasiswa sekaligus menjadi bagian dari penilaian akademik.

“Acara ini untuk memberikan kompetensi tambahan kepada mahasiswa dan merupakan bagian dari penilaian, sehingga mahasiswa Uniku bisa dibekali oleh kompetensi profesional di bidangnya masing-masing,” katanya

Pelaksanaan uji kompetensi ini, masih kata Fahmi Yusuf, menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Kuningan. LSP juga menargetkan hingga bulan Juni mendatang seluruh Fakultas, seperti FEB, FKOM, FHL dapat melaksanakan kegiatan serupa.

“Melalui program sertifikasi kompetensi ini, Uniku berharap seluruh lulusan memiliki kompetensi profesional sesuai bidang keilmuan masing-masing. Sehingga mampu bersaing di dunia kerja dan memenuhi kebutuhan industri profesional saat ini,” harap Fahmi./tat azhari

Idul Fitri 1447 H