Mencuat Seruan Geruduk Markas Golkar Kuningan, Buntut Kasus Etik S Digantung!
INILAHKUNINGAN- Belum ada kejelasan proses hukum kasus dugaan pelanggaran etika Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar, S, bukan hanya memantik pertanyaan banyak pihak.
Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kuningan, bahkan kembali menunjukan kekecewaannya dengan menyebar flyer seruan kepada masyarakat agar mengawal FMPK untuk menggeruduk Markas DPD Partai Golkar Kuningan.
Seruan dalam flyer yang diagenda pada Jumat 12 Juni 2026 Pukul 14.00 tersebut, juga berisi ajakan FMPK untuk membersihkan Golkar, membersihkan Kuningan dari pejabat public amoral dan tidak beretika. “Hadirkan Oknum, S,” pintanya, dalam flyer
Sekretaris FMPK Kuningan, Ustad Luqman Maulana, saat dikonfirmasi membenarkan agenda geruduk Markas DPD Partai Golkar Kuningan dalam flyer tersebar itu.
“Kita ingin mempertanyakan ketegasan Partai Golkar atas dugaan pelanggaran etik kadernya, S. Dimana dugaan kasusnya, sudah diketahui publik,” tandas Ustad Luqman Maulana, Rabu (10/6/2026), kepada InilahKuningan
Ia mengetahuic, DPD Partai Golkar Kuningan sudah mengusulkan ke fraksi, yang ditindaklanjuti fraksi ke Pimpinan DPRD Kuningan, agar S segera dicopot dahulu dari keanggotaan BK DPRD Kuningan. “Tapi mana hasilnya, usulan Fraksi Partai Golkar masih digantung Pimpinan DPRD. DPD Partai Golkar sendiri seolah pasrah, tidak ada perlawanan,” sindirnya
Diingatkan Ustad Luqman Maulana, Anggota DPRD S bisa duduk di DPRD karena Partai Golkar. Jadi Partai Golkar menurutnya harus bertanggungjawab.
”Jangan biarkan digantung begitu. Kalau perbuatan S benar, harusnya partai membela. Kalau salah, harus dihukum. Partai Golkar jangan kalah oleh DPRD donk,” sindirnya lagi./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.