INILAHKUNINGAN- Sudah mulai banyak donasi untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) viral di tengah Kota Kuningan milik Arief, tepat di Perumnas Ciporang, Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, diapresiasi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kuningan, H Muhamad Mutofid.

Ia menyadari hal itu menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperbaiki. Namun karena status sertifikat lahannya tidak memungkinkan menggunakan APBD Kuningan, maka Ia mencarikan skema pembiayaan lain.

“Intinya, meski Rutilahu Arief tidak bisa menggunakan regulasi, tetap akan kita perbaiki. Dari mana dananya? Akan saya carikan,” tandas Muhamad Mutofid, Minggu (06/04/2025), kepada InilahKuningan

Diakui syarat mendapatkan dana bantuan Rutilahu APBD Kuningan maupun provinsi, status lahan harus bersertifikat pribadi. Kejadian Rutilahu Arief bukan pribadi. “Tapi tetap akan kita perbaiki, sudah kewajiban kita. Hanya tidak dengan skema Rutilahu pemerintah. Saya pribadi, pasti donasi,” ucap dia

Muhamad Mutofid juga mengakui, meski sesuai regulasi, dana untuk skema rutilahu pemerintah Rp17.500.000/rumah tetap tidak akan cukup untuk perbaikan total rutilahu. Artinya perbaikan rutilahu, tetap harus bersama swadaya masyarakat sampai tuntas.

“Sekarang, saya masih di luar kota. Sejak H Min 3 lebaran, saya izin halal bil halal keluarga di luar kota. InsyaAllah mulai Senin 7 April, Rutilahu Arief kita mulai selesaikan,” janji dia./tat azhari