Lebih Cepat, Tuti Andriani Serahkan LKPD Kuningan 2024 Ke BPK
INILAHKUNINGAN- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat Tahun 2024, diserahkan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan LKPD bersama para Kepala Daerah se Jawa Barat lain tersebut, ditandai ditandai penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Dr Herman Suryatman.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan menjelaskan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban sesuai peraturan perbendaharaan negara. Tahun ini, penyerahan LKPD dilakukan 5 hari lebih cepat dari batas ketetapan waktu. Sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh BPK.
Edu menyoroti kondisi defisit anggaran yang masih terjadi di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah tidak mampu membayar seluruh tagihan belanja tahun berjalan. “Hal ini bukan masalah sederhana, karena meskipun defisit dapat terjadi, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengelola dana agar tidak melanggar aturan penggunaan,” imbau Edu Oktain Panjaitan
Sekda Jabar Herman Suryatman membeberkan berbagai tantangan kesejahteraan yang masih dihadapi oleh masyarakat Jawa Barat. Sebuah petuah dari Prabu Siliwangi yang menekankan bahwa, kebahagiaan dan kesejahteraan harus menjadi tujuan utama dalam kehidupan masyarakat.
“Setiap kabupaten/kota di Jawa Barat harus memiliki keunggulan masing-masing. Kita harus berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan, karena hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” tandas Herman Suryatman
Penyerahan LKPD 2024 ini menjadi tolak ukur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus selalu konsisten meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.