INILAHKUNINGAN- Mencuat dugaan miring kinerja Koordinator Pendamping Posyandu Juara (PPJ) Kabupaten Kuningan, dibenarkan PPJ kecamatan. Bahkan, sebanyak 19 pendampingi PPJ kecamatan telah membuat petisi keberatan terhadap Korkab PPJ.

“Kami menduga ada muatan politik, nepotisme dan gratifikasi dari Korkab PPJ Kuningan. Maka, atas banyak dugaan miring ini kami 19 Pendamping Koordinator PPJ kecamatan telah membuat petisi. Petisi ditunjukkan ke koordinator pendamping provinsi,” ungkap Koordinator PPJ Kecamatan Garawangi, Deni Tresnadi, dalam rilisnya, Kamis (12/11/2023), kepada InilahKuningan

Petisi sudah dibuat sejak Oktober 2022. Alasan petisi, karna sebagian PPJ kecamatan merasa tidak nyaman oleh pola kerja dan pola komunikasi yang diterapkan oleh Koordinator PPJ Kabupaten Kuningan.
“Korkab PPJ diduga tidak profesional dan diskriminatif. Sehingga kami membuat petisi keberatan terhadap korkab PPJ,” tandasnya

Alasan lain petisi tersebut, adalah rangkap jabatan yang dilakukan Korkab PPJ terhadap PPJ Kecamatan Jalaksana selain jabatannya di kabupaten.

Belum lagi dugaan gratifikasi saat perekrutan SDM untuk masuk menjadi PPJ Koordinator Pendamping Posyandu Juara kecamatan beberapa waktu lalu sebelum masuk menjadi PPJ kecamatan.

“Maka dari itu kami meminta kepada Gubernur Jawa barat melalui Kepala Dinas DPMD Jawa Barat untuk membekukan PPJ Kabupaten Kuningan,” tegas Deni

Untuk diketahui, PPJ adalah program besutan Gubernur Jawa Barat yang memiliki tugas penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan mempunyai peran penting dalam pencegahan stunting./tat azhari