Kisruh PJU Kuningan, Aparat Hukum Diminta Tidak Diam
INILAHKUNINGAN- Kisruh dugaan skandal Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan 2023 senilai Rp117 miliar, ikut dosoroti Pendiri Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), Budi Azis.
“Ini menyebabkan terjadinya polarisasi, karena satu sama lain saling menyerang dengan opini-opini yang disajikan ke public,” kata Budi Azis, Kamis (10/6/2023), kepada InilahKuningan
Ditegaskan, bahwa masyarakat terpolarisasi dengan pemberitaan-pemberitaan tersebut. Sehingga timbul pro dan kontra yang dapat memicu konflik. Apalagi para pro dan kontra juga ikut ambil peran dalam isu tersebut. Akibatnya mempengaruhi opini publik,
Tentu ada dua perspektif, bagi para masyarakat pro menjadikan setiap informasi tersebut diyakini kebenarannya. Sebaliknya masyarakat kontra melakukan counter informasi karena tidak meyakini kebenaran tersebut. Sehingga perdebatan public tidak dapat dihindarkan.
“Artinya publik semakin terkotak-kotakan dengan isu itu. Informasi semakin sulit untuk dapat diuji kebenarannya,” tandas Budi Banten, sapaan akrabnya
Hal tersebut dapat mempengaruhi kognisi publik yang berdampak terhadap kondusifitas di Kabupaten Kuningan. Atas dasar itu, Ia meminta kepada kapolres, kejari dan Dandim 0615 Kuningan untuk bersama segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja untuk kordinasi dan berkolaborasi dalam rmelakukan penegakan hukum.
Tidak ada alasan untuk berdiam diri karena sudah sepatutnya aparat penegak hukum turut aktif menyikapi permasalahan tersebut untuk segara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“Rakyat perlu para penegak yang berwibawa, bekerja lurus demi keadilan dengan bangga. Berani muncul dan mendobrak kepalsuan yang terlanjur serius,” tandasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.