INILAHKUNINGAN- Meski tahapan Seleksi Rektor Universitas Kuningan (Uniku) belum dimulai, sebanyak 15 bakal calon (Balon) Rektor Uniku masa jabatan Tahun 2026-2030, pengganti Prof Dr H Dikdik Harjadi yang akan habis masa jabatan 2 periode 31 Desember 2025, sudah terdeteksi.

Jumlah 15 nama Balon Rektor Uniku tersebut, tercatat telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus. Diantaranya, selain harus berstatus dosen tetap Uniku, harus memiliki gelar Doktoral atau Ph.D, berusia maksimal 60 tahun, telah bertugas sebagai dosen Uniku sekurangnya 10 tahun, dan memiliki pengalaman di struktural minimal jabatan dekan.

Ketua Panitia Seleksi Rektor Uniku Ngatimin tidak memungkiri 15 nama Balon Rektor Uniku masa jabatan 2026-2030 yang layak menggantikan Prof Dr H Dikdik Harjadi. Sayang, Ia belum mau menyebutkan dahulu nama-nama tersebut, karena belum masuk ke tahapan seleksi.

“Ada waktunya kita sebutkan,” ujar Ngatimin, Sabtu (27/09/2025), kepada InilahKuningan

Yang jelas selain harus memenuhi persyaratan umum dan khusus, Balon Rektor Uniku harus memiliki 3 kompetensi. Yaitu kompetensi kepemimpinan, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

“Ke 16 nama Balon Rektor Uniku yang kita anggap layak mencalonkan, pada tahapnya akan kita undang untuk mendaftar, pada 5-10 Oktober 2025. Kita akan lihat, dari 15 nama itu, ada berapa nama yang mendaftar,” ujar Ngatimin./tat azhari