Kasus Tunjangan DPRD, Penyidik Sasar Otak Dibalik Isi SK Bupati Kuningan, Pimpinan Dewan?
INILAHKUNINGAN– Fokus Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, dalam pemeriksaan banyak pihak terkait dugaan Korupsi Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan, sedikit terkuak. Yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan yang memuat besaran dana tunjangan DPRD, juga sebagai dasar pencairannya.
Mantan Kabag Program dan Keuangan, pada Sekretariat DPRD Kuningan, Maman Nurachman, tidak memungkiri hal itu. Namun, Ia enggan membeberkan banyak pertanyaan penyidik, baik dalam pemeriksaan pertama Juli 2026 lalu, maupun saat ini. Sebab, itu kewenangan penyidik.
“Ini pemeriksaan kedua saya. Yang pertama mulai pukul 09.00, baru keluar 15.30. Yang kedua ini, sebentar, hanya 2 jam,” ujar Maman Surachman, saat keluar pemeriksaan Penyidik Kejari, Kamis (1/10/2026), kepada InilahKuningan
Ia mengaku permah menjabat Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Tahun 2021-2022. Jadi Ia ikut menandatangani SK Bupati tersebut. Pemeriksaan penyidik kedua ini, juga hanya memperjelas materi panggilan pertama. Yaitu kaitan besaran tunjangan perumahan dan transfortasi DPRD.
Yang dipersoalkan penyidik, kenapa bssaran tunjangan DPRD hanya berdasar SK, bukan Peraturan Bupati (Perbup).
“Pastinya, kami sekretariat DPRD, tidak bisa menentukan bssaran dana tunjangan. Sifatnya, kita hanya fasilitasi Pimpinan dan Anggota DPRD, lalu di administrasikan lewat sekretariat.
Di Sekretariat DPRD, alur tandatangan SK Bupati setelah ada besaran tunjangan, dimulai dari kasubag, lalu dirinya sebagai kabag terakhir Sekretaris DPRD saat itu, HM. Ade Nurdijanto.
Dari Sekretaris DPRD, kemudian dikirimkan ke Sekretariat Daerah (Setda) melalui Kabag Hukum, Sekda, Wakil Bupati, hingga Bupati untuk proses pencairan.
“SK bupati itu, berisi besaran tunjangan. Apraisalnya saya gak tau. Saya tiba-tiba disodorin berkad SK okeh kasubag. Pastinya dari pimpinan dewan besaran itu,” ungkap Maman Nurochman
Penarikan dana tunjangan sendiri dari BPKAD, juga tentu oleh Sekretaris DPRD melalui kasubag keuangan. “Jujur, proses munculnya angka tunjangan, saya gak tau. Soal ada Aprasial dari Unpas juga saya gak tau,” kilahnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.