Gedung RSUD 45 Kuningan Bermasalah, Bupati Dian Gercep Temui Bappenas
INILAHKUNINGAN- Bangunan tua, serta semakin sempitnya ruang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan, mendapat perhatian serius Bupati Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar. Bersama Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saefullah, Ia ikhtiar mengajukan Revitalisasi Gedung RSUD 45 Kuningan ke Badan Berencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Diterima Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI, Diah Lenggogeni, beserta jajaran, dalam audiensinya, Selasa (29/9/2026), Bupati Dian membeberkan kondisi infrastruktur RSUD 45 saat ini yang sangat mengkhawatirkan. Sehingga berpotensi mengganggu pelayanan serta keselamatan pasien.
‘Rata-rata usia bangunan rumah sakit tersebut telah melebihi 25 tahun, sementara mayoritas alat kesehatannya sudah berusia di atas 10 tahun. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan lahan yang hanya seluas 20.000 meter persegi dengan luas bangunan 15.000 meter persegi, sehingga terasa sangat sempit,’ ungkap Bupati Dian, dalam Audiensianya di Kantor Bappenas RI
Bupati Dian kemudian memaparkan kendala fiskal daerah. Dimana kapasitas fiskal APBD Kuningan sangat terbatas dan hampir 90% bergantung pada kebijakan pusat.
Maka, Ia berharap pemerintah pusat dapat memasukkan RSUD 45 ke dalam program strategis atau prioritas nasional, mengingat rumah sakit ini menjadi fasilitas kesehatan favorit yang tidak hanya melayani warga Kuningan, tetapi juga sebagian warga Kabupaten Majalengka seperti wilayah Cikijing.
Menanggapi permohonan tersebut, Bappenas meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan segera memvalidasi dan memutakhirkan data ASPAK agar sesuai dengan kondisi kerusakan fisik yang sebenarnya. Akurasi data ini menjadi syarat penting agar rencana renovasi rumah sakit dapat masuk ke dalam skema pendanaan pusat.
Selain isu infrastruktur, Bappenas mengingatkan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan lima tahun ke depan fokus pada peningkatan usia harapan hidup. Pemerintah daerah diminta menaruh perhatian serius pada: Penekanan Angka Kematian Ibu (AKI) yang kerap disebabkan oleh kurangnya pemeriksaan rutin dan masalah gizi. Penanganan stunting yang saat ini sudah didukung oleh tim pendamping keluarga. Pemberantasan Tuberkulosis (TB) dan optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saifullah.MM.Kes menambahkan bahwa RSUD 45 Kuningan sebagai rumah sakit pengampu rujukan untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya. melalui SK Kemenkes No HK.01.07/MENKES/1277/2024,.Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke depan akan memangkas kapasitas RSUD 45 dari 250 tempat tidur menjadi hanya 205 tempat tidur, yang perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses masyarakat./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.