INILAHKUNINGAN- Jumlah janda, atau dalam istilah administrasi kependudukan disebut Kepala Keluarga (KK) perempuan di Kabupaten Kuningan, mengalami peningkatan, Pada Semester I Tahun 2025,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan mencatat, kenaikan jumlah janda mencapai 1.329 orang.

Kenaikan dipicu oleh perceraian, kematian suami dan kasus poligami. Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menyebut, data agregat kependudukan di Kuningan pada semester II tahun 2024 mencapai 420.464 KK. Terdiri dari 333.892 KK laki-laki dan 86.572 KK perempuan. Adapun semester I Tahun 2025, jumlah total KK meningkat menjadi 424.115, dengan rincian 336.214 KK laki-laki dan 87.901 KK perempuan.

“Data tersebut, menunjukan ada kenaikan 1.329 KK perempuan dalam semester I Tahun 2025,” sebut Yudi Nugraha, Kamis (23/10/2025) kepada InilahKuningan

Disebutkan juga, bahwa jumlah KK perempuan paling banyak berada di Kecamatan Kuningan, mencapai 8.852 KK.

Menurut Yudi Nugraha, peningkatan ini salah satunya dipicu oleh tingginya angka perceraian. Dalam satu tahun, ribuan pasangan di Kuningan resmi bercerai dan wajib memperbarui status administrasi kependudukan mereka.

“Meningkatnya KK perempuan itu, karena dominasi perceraian. Pengadilan Agama menyabut setiap tahun, ada 2000 sampai 3000 paasangan bercerai,” katanya./tat azhari