Ini Ungkapan Korban Persekusi Terkait Penyadapan Getah Pinus Gunung Ciremai
INILAHKUNINGAN– Pasca dugaan persekusi oleh sejumlah massa yang diduga penyadapan getah pinus ilegal Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), di Parkiran Gedung Setda Kuningan, Aktivis Senior Akar Kuningan Frederick Amallo, angkat bicara.
Mengutip ungkapan di Akun Faceboknya, Frederic Amallo menyebut, dalam peristiwa pengeroyokan yang dilakukan padanya, ada 2 hal yang diteriakkan dengan lantang dan penuh emosi.
“Saya bahas satu satu ya biar tidak gagal paham. ini penjelasannya,” ujar dia
- Apa maksudnya mengumpankan kami (penyadap) sebagai makanan macan tutul.
Dalam setiap bahasan saya tentang hadirnya zona tradisional di TNGC. saya selalu mempertanyakan kesesuain HASIL kegiatan dengan TUJUAN kegiatan pada RPJP BTNGC. Rencana Aksi (kegiatan) “Penataan dan Review Zona Kawasan” tujuannya adalah “Meningkatkan Populasi dan Daya Dukung Habitat Macan Tutul Jawa”. dengan HASIL hadirnya Zona Tradisional seluas 1.870 Ha yang sebagian besarnya adalah kawasan jelajah Macan Tutul Jawa, sesuai gak dengan tujuan. ataukah dengan adanya penyadap, ini bisa menjadi makanan Macan Tutul Jawa, sehingga tujuan tercapai.
Dengan kata lain adanya Zona Tradisional tidak sesuai bahkan bertentangan dengan tujuan dari kegiatan Penataan dan Review Zonasi Kawasan. pahamkah anda atau pura2 tidak paham supaya bisa dijadikan alasan untuk marah
- Kami (penyadap) disebut maling, rampok apa maksudnya
Begini jawabannya pak Kuwu (orang yang berpakaian seragam putih dan ikat kepala merah, yang dengan gagah berani nantang duel), penyadapan getah pinus yang terjadi dikawasan TNGC berijin tidak, ada PKS nya gak. Gak ada bos. trus mengambil sesuatu tanpa ijin apa namanya pak Kuwu ??? Maling
Anda tau gak bahwa penyadapan getah pinus yang 3 tahun ini dilakukan gak ada ijinnya. ataukah anda termasuk orang yang dibodohi oleh bandar getah dan paguyuban bahwa SK Penetapan Zonasi itu sudah merupakan ijin untuk menyadap. tapi kok agak lucu dan sulit dipercaya bahwa seorang Kuwu bisa dibodohi.
Sebagai seorang Kuwu anda membiarkan anggota masyarakat anda melakukan tindakan yang melawan hukum, pantas tidak bos.
ataukah ada sesuatu (kira2 apa ya) yang membuat anda tidak peduli. pokoknya yang penting nyadap. parah . . .
Ambil puluhan atau ratusan Kg getah/sebulan tanpa ijin . . . MALING
ambil puluhan bahkan ratusan TON getah/3 tahun dari hutan Negara tanpa ijin . . . RAMPOK
Terserah para pemirsa untuk menentukan mana yang MALING dan mana yang Rampok.***


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.