INILAHKUNINGAN- Uji Kompetensi, melalui system Manajement Talenta (MT) oleh Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, akan dimulai hari ini (24/10/2025), di Gedung UPTD Diklat BKPSDM Kuningan.

Tercatat, sebanyak 12 pejabat eselon II ditetapkan layak mengikuti ujian ini. Ke 12 pejaabat eselon II itu, ialah:

  1. Wawan Setiawan, Asisten Pembangunan Setda Kuningan
  2. Wahyu Hidayah, Penjabat Sekda sekaligus Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  3. U Kusmana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Deniawan, Kepala DPPKBP3A
  5. Agus Basuki, Staf Ahli Bupati
  6. Susi Lusiyanti, Staf Ahli Bupati
  7. Budi Alimudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  8. Guruh Irawan Zulkarnaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja
  9. Deni Hamdani, Sekretaris DPRD
  10. Nurahim, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
  11. A. Taufik Rohman, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
  12. Diki Saepullah, Direktur RSUD 45 Kuningan.

“Ke 12 nama ASN layak mengikuti Uji Kompetensi Calon Sekda Kuningan ini hasil pemetaan sistem MT. Sistem ini, menunjukan mereka layak sebagai calon sekda,” terang Sekretaris Komite MT ASN Kuningan, Dodi Sudiana, kepada InilahKuningan

Dijelaskan, bahwa proses seleksi calon sekda akan menilai dua aspek utama. Yaitu hasil pemetaan MT bobotnya 70% dan uji kompetensi teknis bobotnya 30%.

Uji kompetensi sendiri, Komite MT merangkul penguji profesional, akademisi dari Bandung, ditambah perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI.

Setelah seluruh tahapan selesai, tiga peserta dengan nilai tertinggi akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan verifikasi ulang. “Dari ketiga nama nilai tertinggi, Bupati Kuningan memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan Sekda Kuningan terpilih,” katanya./tat azhari