Halaman Setda Kuningan Banjir Minuman Keras, Ini Penegasan Bupati dan Kapolres
INILAHKUNINGAN- Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Kuningan, mendadak bau menyengat minuman keras, atau miras, dalam Pemusnahan Massal Botol Miras hasil Razia Polres Kuningan, Satpol PP dibantu Ormas Islam, Kamis (5/11/2025). Turut menyaksikan, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanaur dan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara.
Terlihat, banjir air miras campuran berbagai merk ini, mengalir cukup deras menuju selokan yang berada disamping halaman setda. Sebuah alat beras menderu, menggilas pelan sedikitnya 3.639 botol miras hingga remuk.
Selain miras, juga ada 120 liter tuak dan 252 notol minuman beralkohol tradisional jenis ciu. Ditambah 3 karung kulit kayu sebagai bahan baku pembuatan minuman tuak. Semua turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan, pemberantasan peredaran miras ilegal merupakan langkah strategis untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kriminalitas, tawuran, dan berbagai persoalan sosial.
“Ini sesuatu yang penting karena kami berkeyakinan angka kriminalitas, tawuran, serta hal-hal yang membuat Kuningan tidak kondusif, salah satu penyebabnya adalah miras. Jadi, dengan adanya pemberantasan seperti ini, terutama miras yang beredar secara ilegal, kami mendukung dan menyampaikan apresiasi,” ungkapnya.
Ia berharap langkah penindakan tersebut terus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat juga perlu diperkuat demi mewujudkan visi Kuningan sebagai daerah yang agamis, aman, dan kondusif.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menyebut, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud tanggung jawab jajaran kepolisian bersama para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam menanggulangi peredaran minuman beralkohol.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan yang selama ini turut mendukung kegiatan razia dan operasi pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Kuningan./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.