Dugaan Kasus P2L Rp1,7 Miliar, Hanya Kabid Belum Diperiksa Kejari
INILAHKUNINGAN- Keseriusan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, menindaklanjuti dugaan kasus sunat dana Banprov Jabar Tahun 2021, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Rp1,7 miliar, mendapat tanggapan Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar.
“Ikuti saja proses hukum berjalan. Kita tetap koordinasi dengan pimpinan. Kita juga memantau, mensikapi dari waktu ke waktu,” aku Sekda, di kantornya, Jum’at (22/04/2022), kepada InilahKuningan
Ia mengimbau, kepada pejabat terkait diskatan yang diperiksa, untuk memberikan keterangan seperlunya. Intinya, ikuti proses hukum yang berlaku. Siapapun juga, jangan dulu menjudge atau menghakimi. Jangan dulu mengambil prasangka.
“Kan ada asas praduga tak bersalah. Kita tidak tahu, hanya kabar dari luar. Yang akan membuktikan proses hukum berjalan,” katanya
Sekda meyakini, kejaksaan proporsional, tidak dalam tekanan apapun dalam persoalan ini. Kalau tidak terbukti, ia bersyukur. Kalau terbukti, silahkan saja berproses. “Saya yakin kejaksaaan independen,” ucap Sekda
Sebagai ketua korpri, sebagai pejabat pembina, termasuk Bupati Kuningan H Acep Purnama, juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. “Susah, kita tidak tahu persis kedalaman persoalannya,” aku dia
Diakui juga, Ia sudah meminta penjelasan dari kepala Diskatan Kuningan terdahulu, juga pejabat terkaitnya sudah. Hasilnya, belum bisa menyimpulkan karena tetap yang membuktikan proses hukum.
Yang pasti Sekda mengaku sudah menugaskan ke Kadiskatan Kuningan baru, Ahmad Juber untuk membantu kaitan proses hukum yang tengah berjalan, supaya clear dan jelas. Tidak berasumsi. Serahkan semua kepada yang berwenang.
“Laporan siapa yang sudah diperiksa sudah ada, mereka lapor ke saya. Yang belum pak U (Kabid Diskatan Kuningan,red), belum lapor,” ujar Sekda./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.