INILAHKUNINGAN- Belum ada tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, S, oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, membuat Ketua DPD Partai Golkar Asep Setia Mulyana, angkat bicara.

King Maker Partai Berlambang Beringin tersebut, memastikan proses penegakan disiplin partai terhadap politisinya S terus berlanjut.

“Sudah ada pemanggilan (S,red) oleh tim DPD, tapi belum ada keputusan. Masih proses investigasi, tetap hati-hati,” ucap Asep Armala, sapaan akrabnya, Senin (25/5/2026), saat dikonfirmasi InilahKuningan

Yang pasti, Ia akan bersikap tegas sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Kalau salah, ya salah. Kalau benar, ya benar. Harus sesuai ketentuan partai,” tegas dia

Apalagi ada desakan, sekaligus laporan dari komponen masyarakat, terutama Forum Masyarakat  Peduli Kuningan (FMPK). “Atas laporan tersebut, partai sudah melangkah mengusulkan pencopotan S dulu dari keanggotaan BK DPRD, biar clear,” ujar Asep Armala

Sebagai Ketua DPD, Ia mengaku sempat merasakan dilematis. Disatu sisi, penegakan disiplin kadernya harus berjalan, disisi lain konsekwensi penegakan disiplin tersebut bisa berakibat Pergantian Antar Waktu (PAW) S, oleh saudaranya sendiiri YB, yang kebetulan peraih suara terbanyak kedua setelah S di dapil III.

“Tapi saya tegaskan, bahwa ini bukan kepentingan pribadi, murni kepentingan partai,” tandasnya

Apalagi Ia telah membangun Partai Golkar Kuningan susah payah, tidak mudah. Hasilnya, dari perolehan 5 kursi DPRD kini menjadi 7 kursi. Amanah masyarakat tersebut, harus dijaga agar kedepan suara Partai Golkar terus meningkat./tat