INILAHKUNINGAN- Siapa bilang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan ciut, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik 2 Anggota DPRD Kuningan T dan S. BK DPRD memastikan bekerja profesional tanpa pengaruh politik.

“Proses penanganan, bahkan sudah memasuki tahap pendalaman materi, juga sudah rapat-rapat. Baik rapat internal maupun konsultasi bersama pimpinan DPRD,” terang Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, didampingi 2 Anggotanya Satria Rizky Utama dan Susanto, Rabu (2/7/2025), kepada InilahKuningan

Sejak awal laporan masuk, BK menindaklanjuti dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur.

Hasil konsultasi bersama pimpinan DPRD, Ia juga menetapkan jadwal kegiatan terkait penyelesaian pengaduan.

“Baik pelapor maupun terlapor nanti akan kami panggil. Bahkan jika ada saksi akan dimintai keterangan,” ujar Satria Rizky Utama

Ditegaskan Satria, bahwa tidak akan ada laporan diabaikan BK.

“Dari awal kami tidak tinggal diam. Hari ini pun kami kembali membahas tahapan selanjutnya. Semua materi aduan sedang kami dalami,” tegas Politisi Partai Golkar Kuningan itu

Sebagai Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kedua laporan tersebut. Ia juga menepis anggapan bahwa ada intervensi dari unsur partai politik dalam penanganan kasus ini.

“Kami tidak terpengaruh oleh posisi politik. Meskipun di antara kami ada dari partai tertentu. Saya sendiri dari Partai Gerindra, ada juga Anggota BK dari PKS. Tidak menjadi masalah bagi kami. BK tetap bekerja sesuai aturan, menjunjung prinsip keadilan,” tandas Eman Suherman./tat azhari