Ditetapkan Almuzammil Yusuf, Ini Struktur Segar PKS Kuningan
INILAHKUNINGAN- Kepengurusan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan mengalami penyegaran. Susunannya, ditetapkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Indonesia untuk masa bakti 2025–2030, di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Hadir langsung Presiden PKS Almuzammil Yusuf, dan Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid, bersama jajaran pengurus pusat. Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat perjuangan, diumumkan secara resmi nama-nama yang mengemban amanah sebagai pengurus DPTD di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden PKS, Almuzammil Yusuf menegaskan bahwa pembentukan struktur partai yang solid dari pusat hingga daerah adalah salah satu perhatian utama PKS.
“Pembentukan struktur yang solid dari pusat hingga daerah adalah komitmen besar kita sebagai modal kekuatan PKS. Struktur dan kader yang militan, Insya Allah akan terus kita jaga, dan kita akan bekerja secara sinergis,” ucap Almuzammil Yusuf
Penetapan DPTD PKS se-Indonesia ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi dan soliditas kader di seluruh pelosok negeri. Dengan susunan kepengurusan yang baru, diharapkan roda perjuangan partai dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Adapun untuk DPTD PKS Kabupaten Kuningan, susunan pengurus masa bakti 2025-2030 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
Ketua MPD : H. Rijaluddin, S.Pd.
Sekretaris MPD : Aria Pranatha, S.Kep., Ners., M.Kep.
Ketua DPD : H. Dwi Basyuni Natsir, Lc.
Sekretaris DPD : Wawan Romliansah, S.Pd.I.
Bendahara DPD : H. Jajang Jana, S.H.I.
Ketua Bidang Kaderisasi : Daswa, M.Pd.
Ketua DED : KH. Ahmad Taofik, Lc.
Sekretaris DED : Ade Kurniawan, S.Pd.I., M.E.
Dengan komposisi kepengurusan ini, DPTD PKS Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan kontribusi nyata, dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.