Direktur PDAU Kuningan Adang Kurniawan Dilantik, Melompat, Mundur atau Dipecat?
INILAHKUNINGAN– Terpilih menjadi Direktur Perumda Aneka usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Kabupaten Kuningan, dari 6 kandidat mendaftar, Adang Kurniawan, akhirnya dilantik resmi Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di di Ruang Rapat Sang Adipati, Setda, Senin (23/2/2026).
Kalau tidak mengundurkan diri lagi, atau bahkan dipecat sebagaimana direktur-direktur sebelumnya, Ia akan mengemban amanah kepemimpinan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) tersebut, untuk periode 2026-2031.
Dalam arahannya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada Ibu Heni Susilawati yang telah menyelesaikan masa baktinya hingga Oktober 2025. Ia menilai dedikasi dan kontribusi yang diberikan menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan perusahaan daerah tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ibu Heni. Apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan pondasi berharga bagi kemajuan PDAU ke depan,” ujar Bupati.
Kepada Direktur baru, Adang Kurniawan, Bupati menegaskan bahwa amanah yang diemban bukanlah tugas ringan. Ia secara terbuka menyebut kondisi PDAU saat ini dalam keadaan tidak sehat dan membutuhkan langkah-langkah strategis untuk pemulihan.
“Ini tantangan besar. PDAU perlu pembenahan dari sisi kinerja dan sumber daya manusia. Harus ada peningkatan daya saing, pemetaan peluang bisnis, serta kemampuan membangun jejaring. Tanpa itu, sulit bagi perusahaan untuk bangkit,” katanya.
Bupati menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang profesional, integritas yang kuat, serta inovasi yang berkelanjutan. Juga meminta agar PDAU tidak terus bergantung pada intervensi pemerintah daerah, melainkan mampu mandiri dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tidak bisa hanya business as usual. Harus ada lompatan besar dengan manajemen kuat dan jejaring yang luas. Saya akan terus mengevaluasi progresnya,” tambahnya./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.