Diperiksa Kejari Soal Kasus Tunjangan DPRD Kuningan, Kabag Umum Nyebut 1 Surat
INILAHKUNINGAN– Sesuai agenda surat, Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Sri Mulyati, memenuhi pemanggilan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Rabu (15/7/2026)
Ia diperiksa pukul 09.00, tapi tidak sampai 1 jam sudah keluar. Hanya pukul 13.10, loyalis Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar tersebut, kembali tiba pakai mobil warna merah.
“Terkait administrasi saja, surat menyurat Tahun 2025 ya, dana tunjangan DPRD,” aku Kabag Umum Setda Kuningan, Sri Mulyati, saat ditanya InilahKuningan
Surat menyurat Bagian Umum, tentu kaitan surat masuk ke setda dari DPRD Kuningan. Dari Bagian Umum, lalu disposisinya ke siapa. “Disini (kejari,red) hanya dikonfirmasi terkait data surat saja,” ujar dia
Ditanya berapa jumlah surat masuk terkait Dana Tunjangan DPRD, Sri Mulyati menyebut hanya 1 surat saja. “Hanya 1 surat, yang Tahun 2025,.Itupun surat waktu Kabag Umumnya, zaman Bu Eva. Saya kan menjabat Tahun 2026. Gak ada yang lain,” akunya
Yang dipanggil Tim Penyidik selain Kabag Umum Setda, Ia mengaku tidak tahu dengan yang lain. Ia memenuhi panggilan, hanya sendiri./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.