Dilobi Bupati, Kemenkes Janji Kucurkan Rp148 Miliar Bagi 37 Puskesmas Di Kuningan
INILAHKUNINGAN- Kabupaten Kuningan dipastikan mendapat guyuran bantuan Kementrian Kesehatan RI. Kepastian itu, terungkap dalam pertemuan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi, di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025)
Pertemuan lebih dari satu jam itu, membahas akselerasi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan.
“Kami berkomitmen memprioritaskan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, berupaya meminta dukungan Kementerian Kesehatan dalam pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Kuningan,” ungkap Bupati Dian, dihadapan Menteri Kesehatan beserta para direkturnya
Bupati Dian menyebutkan point penting dari pertemuan dengan Menkes berdasarkan usulan, di antaranya Puskesmas akan mendapatkan bantuan peralatan kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan dasar kesehatan di puskesmas, termasuk ambulance.
“Kebutuhan peralatan kesehatan di rumah sakit diupayakan akan diberi sesuai kebutuhan dan usulan baik Di RSUD 45 dan RSUD Linggajati,” katanya.
Selain itu, diharapkannya, bagi Kebutuhan tenaga Dokter spesialis, diusahakan berasal dari daerah sendiri dengan cara Dokter Umum dari Kuningan diusulkan melanjutkan pendidikan spesialis di Universitas Negeri atau melalui Hospital base dengan menggunakan beasiswa kemenkes.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dukungannya. Ia menuturkan bahwa prioritas pemerintah adalah mencegah masyarakat jatuh sakit dengan memperkuat pelayanan kesehatan dasar.
“Kementerian akan melengkapi alat kesehatan di seluruh 37 puskesmas di Kabupaten Kuningan dengan alokasi anggaran minimal Rp4 miliar per puskesmas,” jelasnya.
Menkes juga membuka peluang dukungan pembangunan fisik gedung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “Mohon doa agar program DAK Fisik untuk daerah dapat kembali dibuka,” ungkapnya
Ikut mendampingi Bupati Dian di Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Direktur RSUD 45, dan Direktur RSUD Linggajati./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.