Didesak Warga, Akhirnya Kades Dan 12 Perangkat Desa Cihideung Hilir Kuningan Kompak Mundur
INILAHKUNINGAN- Dikepung ribuan warganya, dengan tuntutan agar Kepala Desa Cihideung Hilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Dede Agus Sagara, beserta aparatnya mundur dari jabatan, akhirnya dipenuhi. Kepala Desa beserta 12 aparat desanya, Senin (5/1/2025), kompak menandatangani surat pengunduran diri.
“Kita penuhi dulu tuntutan warga. Selanjutnya ada proses, kita ikuti mekanisme, prosedur melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kan SK dari Bupati Kuningan, maka keputusan ada di Pak Bupati,” ujar Kepala Desa Cihideung Hilir Dede Agus Sagara, saat ditemui media, usai memenuhi tuntutan warga unjuk rasa, di lokasi
Diakui setelah Ia menandatangani surat pengunduran diri sebagai kepala desa, seluruh jajarannya juga ikut mundur. “Semua ikut mundur, termasuk kadus-kadusnya. Prosesnya diserahkan ke pak bupati. Yang penting sekarang, tuntutan warga kita penuhi, begitu, supaya kondusif,” ucap dia
Terkait tuduhan penyimpangan penggunaan dana desa, Dede Agus menjelaskan, soal itu sebenarnya sudah ada auditor Inspektorat. Tinggal menunggu hasilnya seperti apa. Semua ada mekanisme.
Kabid Pemberdayan Desa, pada DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya menyebut, masih ada tahapan berikutnya meskipun kepala desa dan perangkat Desa Cihideung Hilir sudah menandatangani surat pengunduran diri. “Untuk kepala desa ada mekanisme untuk keputusan bupati. Adapun terkait perangkat desa, kewenangan ada di kepala desa,” terang dia
Apakah pengunduran diri massal perangkat desa tersebut, akan mengganggu pelayanan masyarakat, Hamdan menegaskan, bahwa kepala desa dan perangkatnya masih bisa melayani masyarakat sesuai tupoksinya sepanjang proses ini berjalan, dan belum ada keputusan. Bahkan sampai ada kepala desa definitif baru
“Soal tuntutan warga, Ini sebagai evaluasi bersama saja. Pelaksanaan, penggunaan anggarannya seperti apa, penyimpangan seperti apa, pengawasan juga sudah sejauh mana. Kita lihat saja nanti,” katanya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.