2026, Kuningan Targetkan 35.000 Bidang Tanah Masuk Program PTSL
INILAHKUNINGAN- Untuk percepatan pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hokum bagi masyarakatnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menargetkan 35.000 bidang tanah di Kabupaten Kuningan masuk program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Program pertanahan kita untuk tahun 2026, kita menargetkan program PTSL sebanyak 35.000 bidang tanah sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Bupati Dian, disela menerima 106 Sertifikat Hak Pakai Pemkab Kuningan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan, di Halaman Setda Kuningan
Ia kemudian apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat hak pakai kepada pemerintah daerah.
“Hari ini saya berterima kasih kepada Kepala BPN atas penyerahan 106 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah. Ini melampaui target kita. Komitmen kita pada tata kelola pemerintahan yang baik terus ditingkatkan,” ujar Bupati Dian
Bupati juga menegaskan bahwa pensertifikatan ini merupakan langkah penting dalam penguatan manajemen aset daerah, baik secara administratif maupun legalitas.
“Pensertifikatan ini bukan hanya pengamanan aset secara fisik, tapi juga secara hukum,” tambahnya.
Kepala BPN Kuningan Ayanto Hakim Basri menyatakan, bahwa penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) atas nama Pemkab Kuningan sebanyak 106 bidang merupakan bentuk nyata komitmen dalam penataan dan pengamanan aset daerah.
“Dari jumlah tersebut, 100 bidang terbit pada tahun 2025 dan 6 bidang terbit pada tahun 2026,” sebut dia
Ayanto juga membenarkan target kerja Kantor BPN Kuningan pada tahun 2026 untuk PTSL sebanyak 35.000 bidang sertipikat, serta pengukuran bidang tanah seluas 12.000 hektar.
“Target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.