Es Gabus Suderajat yang Dituduh Spons, Negara yang Membeku di Kemayoran yang Panas
MATAHARI sedang terik-teriknya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Di jantung ibu kota yang mengaku modern, nalar publik runtuh oleh kecurigaan paling primitif.
Korban itu bernama Suderajat.
Usianya 50 tahun.
Pekerjaannya sederhana: pedagang es gabus keliling.
Bukan penjahat.
Bukan penyelundup.
Bukan ancaman negara.
Namun pada hari itu, aparat datang menghakiminya. Bukan dengan perlindungan, melainkan dengan tuduhan. Es yang ia jual, karena teksturnya menyerupai pori-pori, dituduh sebagai spons. Bukan dengan uji laboratorium. Bukan dengan pendekatan ilmiah. Melainkan dengan prasangka, intimidasi, dan kuasa seragam.
Dagangan Suderajat dibuang.
Usahanya dirusak.
Martabatnya dipertontonkan.
Aku mengutuk peristiwa di Kemayoran itu.
Karena di sanalah wajah negara terlihat paling telanjang: malas berpikir, tetapi bersemangat menghakimi.
Di negeri ini, seseorang bisa dihukum terlebih dahulu, lalu dibuktikan tidak bersalah belakangan. Ilmu datang terlambat. Empati datang setelah kamera viral. Dan keadilan seperti biasa harus antre panjang bila yang berdiri di depannya hanyalah rakyat kecil.
Es Suderajat akhirnya diuji.
Dan terbukti bukan spons.
Aman. Layak konsumsi. Tradisional.
Namun siapa yang menguji luka batin Suderajat?
Siapa yang memulihkan rasa takut ketika negara mendatangimu bukan sebagai pelindung, tetapi algojo asumsi?
Permintaan maaf memang disampaikan.
Tapi permintaan maaf tidak menghapus hari ketika seseorang dipermalukan di depan umum, hanya karena ia miskin dan tak punya posisi tawar.
Aku muak pada watak kekuasaan yang merasa cukup dengan seragam untuk menggantikan pengetahuan. Aku muak pada cara negara memperlakukan warganya seperti tersangka bawaan.
Dan aku muak pada kebiasaan menyuruh rakyat kecil “mengerti situasi”.
Kemayoran hari itu bukan sekadar lokasi kejadian.
Ia adalah simbol. Bahwa di pusat republik, akal sehat bisa kalah oleh kesewenang-wenangan.
Hari ini Suderajat, pedagang es.
Besok mungkin petani yang benihnya dituduh ilegal.
Lusa guru honorer yang suaranya dianggap ancaman.
Dan suatu hari jika kita terus diam bisa jadi giliran kita.
Negara seharusnya bekerja dengan ilmu.
Kuasa seharusnya berjalan bersama nurani.
Dan aparat seharusnya ingat: kewenangan tanpa kebijaksanaan adalah kekerasan yang dilegalkan.
Aku mengutuk peristiwa ini bukan karena kebencian,
melainkan karena cinta pada akal sehat.
Karena ketika negara lebih percaya prasangka daripada fakta,
yang membeku bukan hanya es di gerobak Suderajat tetapi nurani kita bersama.
Ageng Sutrisno
Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan
Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik.
Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.