Cegah Narkoba! Asal Beri Resep Obat, Apoteker Nakal Bakal Disangsi
INILAHKUNINGAN- Penyalahgunaan narkoba telah menginfiltrasi berbagai elemen masyarakat tidak terkecuali tenaga medis seperti apoteker dan dokter yang secara sengaja maupun tidak sengaja meresepkan obat berpotensi dapat disalahgunakan oleh pasien. Mengantipasi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kuningan-Majalengka melakukan Perjanjian Kerjasama, di Ruang Rapat BNNK Kuningan, Rabu (14/09/2022)
Jalinan kerjasama ini, IAI diwakili oleh dua ketua apoteker. Yaitu Rizal Zam’an, selaku Ketua PC IAI Kabupaten Kuningan dan Ketua PC IAI Kabupaten Majalengka Apoteker Afif Syaiful Hidayat. Dari BNNK, langsung dipimpin oleh Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Setyanagara.
Kerjasama diawali pembahasan strategi dan program IAI. Sebagai informasi, jumlah apoteker di Kuningan ada sekitar 225 orang. Jika ditambah apoteker Majalengka ada total sekitar 300 apoteker.
Menurut AKBP Yaya Setyanagara, perjanjian bersama IAI ini punya urgensi tinggi. Intinya, para apoteker Kuningan-Majalengka akan lebih perhatian terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Prenyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain itu, akan lebih hati-hati bila terjadi hal-hal pembelian berulang terhadap resep dokter atas obat-obatan keras.
“Apoteker harus memiliki keberanian untuk menolak resep obat keras yang hanya diedarkan dan dikonsumsi dalam jumlah terbatas. Lalu memberi saran pasien agar tidak berlebihan mengkonsumsinya. Sehingga berakibat kecanduan. Sebab itu, ada baiknya mengantisipasi hal-hal tersebut dengan memutar lagu Mars BNN di apotek-apotek yang apotekernya merupakan anggota IAI,” ungkap AKBP Yaya
Ketua PC IAI Kuningan Rizal Zaman berjanji tidak akan segan memberi sanksi moral dan hukum kepada apoteker bila sengaja meresepkan obat agar orang kecanduan narkoba. Tapi sejauh ini, Ia bersyukur belum ada apoteker nakal memberi obat pada pasien. “Tidak akan terjadi, sampai kapan pun,” tegas Rizal
Ketua PC IAI Majalengka Afif Syaiful Hidayat juga berjanji akan menindaklanjuti kerjasama ini, melalui sosialisasi P4GN ke semua anggota IAI, termasuk menghimbau pemutaran Mars BNN.
“Perjanjian ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan BNNP Jawa Barat dengan IAI Jawa Barat. Harapan dengan perjanjian kerjasama bersama banyak elemen, akan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di Kuningan Majalengka, Jawa Barat, dan Indonesia. War on Drugs,” tandas Afif./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.