BLUD Puskesmas Di Kuningan Tambah 88 Pegawai, Bupati: Jangan Justru Pelayanan Memburuk!
INILAHKUNINGAN– Guna memenuhi kebutuhan tenaga di Puskesmas, sekaligus menjamin mutu pelayanan kesehatan, sebanyak 88 tenaga kesehatan dan fungsional hasil seleksi, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Kuningan. Penyerahan SK diberikan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Sabtu (27/9/2025).
“Seleksi dilakukan mulai pendaftaran 25–29 Agustus, tes tertulis dan wawancara pada 11–12 September, dengan jumlah peserta sesuai formasi. Dari hasil seleksi, kini ada tambahan tenaga kesehatan sebanyak 61 orang dan tenaga fungsional umum 27 orang,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr H Edi Martono, kepada InilahKuningan
Menurut Edi, total 88 pegawai BLUD tersebut mencakup berbagai formasi, termasuk lima dokter gigi yang bersedia mengabdi di Kuningan. “Ini patut disyukuri, karena tenaga dokter gigi sangat langka,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan BLUD tidak hanya tenaga medis, tetapi juga fungsional umum seperti operator layanan, pranata arsip, pengolah data, hingga penata kebijakan.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan semangat melayani masyarakat.
“Menjadi pegawai BLUD bukan sekadar bekerja, tapi ibadah dan pengabdian. Jika kita mencintai pekerjaan, disiplin, serta meningkatkan kompetensi, maka karier dan keberkahan akan mengikuti,” pesan Bupati.
Ia juga meminta para pegawai menjaga sikap profesional dengan menerapkan pelayanan 5-S (senyum, salam, sapa, sopan, santun).
“BLUD ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai justru pelayanannya memburuk. Jadikan ini awal baru, bukan akhir. Kerja dengan ikhlas, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.