Bejat! Di Kuningan, 3 Tahun Ayah Kandung Setubuhi Anak, Polisi Terjun Penyelidikan
INILAHKUNINGAN- Bejat benar ini sosok ayah, warga Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Sejak duduk duduk di SMPN, Melati, nama samaran, diduga dicabul ayah kandung sendiri. Perbuatan tidak senonoh ayah kandung terhadap anaknya sendiri itupun, sudah membuat geger warga kelurahan, dimana mereka tinggal.
Peristiwa awal terungkap ketika kini korban memasuki SMAN. Gerah dengan kelakuan ayahnya, korban tidak kuasa memendam penderitaannya sendiri. Tanpa sadar Ia curhat ke teman sekolah, hingga didengar kakak dan sang ibu.
Dimana, korban dipaksa terus melayani birahi sang ayah. Jika tidak melayani, kerap keluar ancaman yang membuat korban sangat takut.
Emosi, kakak korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Unit PPA Polres Kuningan. Sambil menunggu proses penyelidikan polisi, korban kini sudah dalam pengamanan, sekaligus pendampingan UPTD PPA Kuningan. Korban bahkan masih beraktivitas seperti biasa, termasuk sekolah. Hanya tidak pulang ke rumah untuk perlindungan.
Camat Kuningan, Deni Hamdani membenarkan dugaan peristiwa bejat ayah mencabul hingga menyetubuhi anak kandungnya sendiri di wilayah kerjanya. “Pihak keluarga sudah melaporkan ke Unit PPA Polres untuk tindakan hukum. Selama proses itu, korban kini dalam pengamanan UPTD PPA Kuningan,” ujar dia, Kamis (15/10/2026), saat dikonfirmasi InilahKuningan
Ia sendiri mengaku masih terus menunggu perkembangan penyelidikan Unit PPA Polres Kuningan. “Sepertinya masih puldata pulbaket,” ujarnya lagi./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.