Bantah Umroh Politik, Bupati Pastikan 5 Hadiah Umroh APBD Kuningan 2026 Sesuai Kriteria
INILAHKUNINGAN- Heboh umroh politik dengan biaya dari APBD Kabupaten Kuningan, dengan peraih umroh dipilih diduga tanpa kriteria prestasi, atau berdasar jasa pemenangan politik, pada Pilkada Kuningan Tahun 2024, dibantah Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Diakui, APBD Kuningan Tahun 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp180 juta untuk memberangkatkan 5 warga Kuningan sesuai kriteria. Salah satunya krietria berprestasi. “Kriterianya jelas,” ucap Bupati Dian, Sabtu (23/5/2026), kepada awak media
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan, Emup Muplihudin ikut membenarkan rencana Bupati Kuningan memberikan hadiah umroh bagi warga Kuningan dengan kuota 5 orang Tahun 2026 ini. “Kriterianya sangat jelas. Tidak ada itu unsur politik,” tegas Emup Muplihudin
Hasil pembahasannya bersama Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, ada 5 target pemberian hadiah umroh tahun ini. Dari 5 target tersebut, 2 nama sudah ada ditangan. Yaitu Guru berprestasi dari SDN Padamenak, Edah Jubaedah, warga Dusun Pahing RT 13 RW 03 Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, dan Ketua DKM Al Istiqomah Dusun Kliwon Desa Taraju, Kecamatan Sindang Agung, Aminudin.
Ia diberia hadiah umroh, karena telah mampu membawa Masjid Al Istiqomah Desa Taraju sebagai Juara I Gerakan Bersih-Bersih Masjid (BBM) dan Sholat Shubuh Berjamaah (SSB) hajat Dewan Masjid Indonessia (DMI) Kuningan kerjasama Pemkab Kuningan.
“Tiga nama lagi belum ada, masih menunggu hasil Juara MTQ Kuningan Tahun 2026, Penerima Kuningan Award 2026 dan Penerimaa Hadiah Jalan Santai Hari Jadi Kuningan 2026,” sebut dia./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.