Ayah Anak Penodong 4 Santri Di Kuningan Dibekuk Polisi
INILAHKUNINGAN- Dua pelaku penodong 4 santri salah satu ponpes, di Taman Cirendang, Kabupaten Kuningan, diborgol Sat Reskrim Polres Kuningan. Keduanya ialah Yanuar Ied (22), warga Lingkungan Pasapen Rt 06/05 Kelurahan Kuningan, dan anaknya BNM (17).
Adapun 4 korban pelajar ialah Fatih Sholih warga Tambun, Bekasi, Wahyu Timur warga Tanggamus, Lampung, Muhamad Alwan warga Jatibarang, Indramayu dan Hadi Bayu warga Sukatani, Bekasi.
Insiden terjadi pukul 01.00. Awalnya, kedua pelaku datang naik sepeda motor. Kemudian menghampiri para korban. Tiba-tiba meminta uang kepada para korban sambil mengancam, menodongkan menggunakan benda menyerupai bentuk pistol dan 1 buah pisau dapur.
Dikarenakan korban dalam kondisi terancam, para korban mengeluarkan uang miliknya masing-masing. Jika ditotalkan uang terkumpul Rp465.000. Parahnya, pelaku sempat memukulkan benda menyerupai bentuk pistol ke salah satu korban mengenai muka bagian tulang pipi sebelah kiri hingga menyebabkan luka memar dan bengkak.
Mendengar laporan itu, Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat. Dalam waktu 10 jam, atau sekira pukul 11.30, unit pidum melakukan penangkapan terhadap para tersangka di rumahnya masing-masing. Setelah itu para tersangka bersama barang bukti lainnya dibawa ke kantor kepolisian resor kuningan untuk diproses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, kita bisa menangkap 2 pelaku dalam 10 jam. Berkat bantuan warga juga, terimakasih,” ucap Kapolres Kuningan AKBD Dhanny Aryanda, disela jumpa pers, di Mapolres Kuningan
Dua tersangka ayah dan anak itu, dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.