INILAHKUNINGAN- Tidak sampai 2 hari, pelaku maling motor di sebuah rumah makan, depan Rumah Sakit Juanda Kuningan, tepat di LIngkungan Wage RT 03/RW 01 Kelurahan Purwawinangun, Kabupaten Kuningan, berhasil dibekuk polisi, Kamis (14/08/2025)

Tersangka diketahui bernama RA (28). Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuningan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aef Kusyanto atas pwerintah Kapolsek Kuningan AKP Bambang Poernomo, bersama Tim Resmob Polres Kuningan, di rumahnya, Desa Sukadana, Kadugede.

“Alhamdulillah, tidak sampai 2 hari tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor di sebuah rumah makan, depan RS Juanda sudah kami ungkap. Tersangka juga sudah kami tangkap, kami amankan,” terang Kapolsek Kuningan AKP Bambang Poernomo, melalui Kanit Reskrim Ipda Aef Kusyanto, kepada InilahKuningan

Atas perbuatan tersangka RA, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta. Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 unit motor milik korban beserta kunci palsu yang di amankan langsung dari tangan tersangka RA.

Diakui Ipda Aef Kusyanto, bahwa tindak pidana curanmor belakangan cukup meresahkan masyarakat. Maka, Ia menghimbau masyarakat, terutama masyarakat Kecamatan Kuningan agar selalu berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari menjelang subuh./tat azhari