Amati ATM Bank, Warga Desa Pangkalan Kuningan Jambret Nasabah, Ini Gerak Cepat Polisi!
INILAHKUNINGAN– Aksi penjambretan terjadi di Depan Warung Jalan Raya Desa Sindang Agung Dusun Puhun RT 001 RW 003 Desa Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Saat itu, sekitar pukul 12.30, korban keluar dari ATM BRI Sindang Agung. Korban, yang membawa motor seorang diri, tidak langsung pulang. Ia terlebih dulu hendak ke warung, tidak jauh dari ATM, untuk membeli sayuran.
Kaget bukan main korban, saat berjalan, mendadak tasnya dijambret tersangka. Tas berisi handphone, mas batang 0,5 gram dan uang tunai Rp1,5 juta itupun, dibawa kabur.
Menerima laporan, Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan, bergerak, menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekaman CCTV mengungkap pelaku adalah AR, warga Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang Kab.Kuningan.
04 Juni 2026, sekira pukul 19.55, AR yang keseharian Buruh Harian Lepas tersebut, berhasil diamankan polisi di Dusun Kliwon Rt.001 Rw.001 Desa Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Tahun 2016 Nopol E-2105-YAI, 1 potong sweater hoodie warna hitam 1 potong celana jeans warna biru dongker, 1 buah topi warna hitam bertuliskan “provider”, 1 unit Handphone Oppo A12, 1 buah tas selempang warna cokelat tua. – 1 buah buah dompet warna cokelat, 1 buah kartu tanda penduduk milik pelapor, dan 1 buah kartu isteri pegawai negeri sipil.
“Pelaku diancam pidana Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berupa pidana penjara paling lama 5 Tahun dan Pidana denda paling banyak Rp500 juta,” ungkap Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusuma, di Mapolres Kuningan, Kamis (4/6/2026) kepada InilahKuningan./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.