Ada KPK, 10 Kepala Daerah Perbatasan Kumpul Di Kuningan, Ini Agendanya!
INILAHKUNINGAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berada di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/11/2025). Tapi bukan untuk pemeriksaan, apalagi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga yang paling ditakuti para koruptor tersebut, hadir memberikan arahan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Anggota Setker Kunci Bersama, di Ruang Rapat Linggajati, Komplek Pendopo Kuningan.
Sebelum Rakor dan arahan KPK RI, yang diwakili Wakil Ketuanya Agus Joko Pramono, 10 kepala daerah Anggota Kunci Bersama, meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu, melakukan Penandatanganan KesepakatanKerjasama Pembangunan Daerah Perbatasan Kunci Bersama.
Turut menyaksikan, Sekda Jabar, Dr Herman Suryatman, dan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Yasip Khasani, MM.
Agenda utama Rakor bertajuk Pemantapan Kerjasama Daerah dan Implementasi Good Governance di Kawasan Perbatasan ini, membahas program kerjasama antardaerah perbatasan serta penandatanganan kesepakatan bersama sebagai komitmen kolektif dalam memperkuat sinergi pembangunan regional lintas wilayah provinsi.
Bupati Kuningan sebagai Ketua Setker Kunci Bersama Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, bahwa kerjasama Kunci Bersama merupakan wujud komitmen bersama para kepala daerah dalam mengatasi berbagai persoalan kawasan perbatasan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini telah terjalin sejak 2011 dan kini beranggotakan 10 kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah,” sebutnya
Penandatanganan kesepakatan bersama hari ini, adalah wujud meneguhkan kembali komitmen untuk memperkuat sinergi pembangunan kawasan perbatasan secara terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua KPK RI Agus Joko Pramono menekankan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah dan jajaran perangkat daerah agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi pembangunan antarwilayah perbatasan, sekaligus menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas dalam kerangka Good Governance.
Melalui momentum rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh anggota KUNCI BERSAMA semakin solid dalam membangun kawasan perbatasan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pasca penandatanganan, kegiatan berlanjut dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, kepada segenap kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kuningan, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan visioner, guna membantu Visi Kuningan Melesat yang idhern dengan Visi Jabar Istimewa./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.