Ada 51 Aduan Warga Ke Bupati Kuningan, Ini Ragam Keluhannya
INILAHKUNINGAN– Baru 7 hari dibuka, sebanyak 51 pengaduan masyarakat masuk dalam Hotline Whatsapp 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola.
Dari 51 pengaduan Periode 17 hingga 23 Maret 2025 itu, bahkan 32 pengaduan telah diselesaikan, 17 masih proses, dan 4 pengaduan dinyatakan hoax, atau tidak valid.
“Jenis aduan masuk didominasi laporan infrastruktur, terutama dari DPUTR dengan total 26 aduan. Dari jumlah tersebut, 7 aduan masih dalam proses, 17 telah selesai, dan 2 tidak valid,” sebut Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana, Minggu (23/03/2025), kepada Inilahkuningan
Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kuningan menerima 1 aduan, masih dalam proses. Sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima 4 aduan. Dimana 3 telah selesai dan 1 tidak valid. Adapula aduan terkait kesehatan, Dinas Kesehatan Kuningan 9 pengaduan dengan 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai. RSUD 45 Kuningan menerima 2 aduan, masih dalam proses penyelesaian.
Masih sebut Ucu Suryana, layanan ASN juga menjadi perhatian dengan adanya aduan diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan 2 kecamatan. Yaitu Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan. Masing-masing menerima 1 aduan, tapi telah selesai ditangani.
“Ditambah Dinas Perhubungan Kuningan menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum. Tapi semua telah terselesaikan,” imbuh Ucu Suryana
Ucu Suryana, kembali menyampaikan, bahwa masyarakat dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp No : 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Ia menyebutkan, jenis aduan yang dapat dilaporkan, meliputi aduan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, dan penerangan jalan umum. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi, klasifikasi, serta penyampaian kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, layanan Lapor Kuningan Melesat, bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik. Menurutnya, laporan aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Setiap aduan, tentu aduan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai mengabaikan.
“Terima kasih bagi perangkat daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat ditengah keterbatasan dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Bupati Dian./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.