Waw! Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kuningan 2025 Tembus Kajati Jabar
INILAHKUNINGAN- Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2025, akhirnya masuk meja aparat penegak hukum. Tak tanggung, laporan pengaduan (lapdu) datang lewat gerbang Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kajati Jawa Barat Dr Hermon Dekristo MH, melalui Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, MH, membenarkan hal itu. Ia mengaku, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan kasus di tubuh DPRD Kuningan.
“Sudah kita terima. Pastinya, setiap persuratan akan disampaikan kepada pimpinan (Kajati-red),” terang Nur Sricahyawijaya
Menurutnya, setiap laporan tentu akan berproses dan pasti bertahap menunggu petunjuk pimpinan terlebih dulu. “Kami harap publik dapat bersabar,” imbuhnya
Informasi beredar, laporan pengaduan masyarakat ini betul tentang dugaan korupsi di DPRD Kuningan. Pelapor mengidikasikan telah terjadi penyimpangan dalam penetapan dan pembayaran tunjangan Anggota DPRD Kuningan Tahun 2025.
Dalam dugaan perkara ini, pelapor juga menyebut taksiran kerugian keuangan negara mencapai Rp30 miliar.
Sebab dugaan kerugian keuangan negara dinilai sangat besar, bahkan melibatkan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, pelapor berharap Kajati Jabar menjadikan kasus ini sebagai perkara serius, yang prioritas ditangani secara hukum.
“Kejaksaan belakangan ini dikenal publik menjadi lembaga yang dinilai berhasil dalam penindakan korupsi, tentu masyarakat Kabupaten Kuningan mengharapkan Kejati Jabar menindaklanjuti dugaan kasus ini,” pinta sumber, yang enggan namanya dipublikasi../tat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.