INILAHKUNINGAN- Klaim Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, bahwa nominal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan hanya Rp3,2 miliar, bukan isu beredar Rp8,6 miliar, dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Kuningan Hj Neneng Hermawati. Ditegaskan, bahwa angka temuan yang beredar liar di masyarakat selama ini keliru.

“LHP BPK itu memuat rekomendasi temuan administratif dan temuan yang mengharuskan pengembalian dana. Namun, total kerugian yang wajib dikembalikan ke kas negara, dalam LHP disdikbud hanya Rp3,2 miliar. Angka lainnya keliru,” terang Hj Neneng Hermawati, Selasa (7/4/2026), kepada InilahKuningan

Politisi PKB Kuningan itupun merinci detail Action Plan yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK terkait angka kerugian negara tersebut. Diantaranya, dari DAK Fisik, kurang bayar pada 36 satuan pendidikan (satdik) terkait volume fisik Rp2.286.326.196. Kemudian, belanja modal gedung, kekurangan volume belanja modal gedung sebesar Rp194.416.970.

Kemudian, dalam pengiriman IP, ada biaya kelebihan pembayaran pengiriman IP Rp8.000.000, Belanja Modal Pemeliharaan ada  kelebihan pembayaran belanja pengadaan belanja modal pemeliharaan Rp180.517.733.

Pada Belanja Modal, lanjutnya, ada kekurangan volume pengadaan belanja modal sebesar Rp297.331.400, Kekurangan Pajak ada  kurang pungut pajak sebesar Rp37.069.807,98 dan untuk Penjualan Buku ada kelebihan pembayaran atas penjualan buku diksi kelebihan sebesar Rp210.380.466.

Menyikapi temuan BPK tersebut, Komisi 4 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas. Fokus utama adalah percepatan tindak lanjut pengembalian dana, penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh Inspektorat, hingga perbaikan kualitas perencanaan penganggaran agar berbasis pada data riil.

“Saat ini kita masih di tahap pendalaman. Besok, kami akan memanggil langsung pihak Dinas Pendidikan beserta seluruh jajarannya untuk melihat pertanggungjawaban dari rincian data tersebut secara gamblang,” pungkasnya./tat azhari

Idul Fitri 1447 H