Solusi Kohe Terhambat, Ketua Koperasi Karya Nugraha Kecewa Dishub Kuningan, Ini Penyebabnya!
INILAHKUNINGAN – Ketua Koperasi Karya Nugraha Cipari, H Iding Karnadi, mengungkapkan kekecewaannya atas penarikan satu unit mobil bantuan operasional pengangkutan kohe (kotoran hewan) yang sebelumnya diberikan di masa kepemimpinan almarhum Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
Menurutnya, mobil tersebut sangat dirasakan manfaatnya dalam menunjang operasional koperasi, terutama untuk mengangkut kohe dari para peternak menuju lokasi pabrik pengolahan. “Dengan adanya mobil bantuan itu, penanganan kohe yang kerap mencemari lingkungan sedikit bisa tertangani,” ungkap H Iding Karnadi, Minggu (24/08/2025), kepada InilahKuningan
Namun, roda kepemimpinan saat itu kemudian beralih ke Pj Bupati Raden Iip Hidayat. Dengan alasan inventarisasi aset, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kuningan menarik kembali unit mobil tersebut. Hingga kini, kata Iding, koperasi belum menerima kembali mobil tersebut maupun surat resmi terkait status bantuan tersebut.
“Saya berharap mobil itu bisa diperbolehkan kembali dipakai untuk operasional koperasi, khususnya pengangkutan kohe. Karena kebutuhan kami saat ini sangat mendesak,” harapnya.
Iding mengingat betul, almarhum Bupati Acep Purnama sangat serius menangani polemik kohe yang sempat mencemari aliran sungai di Kelurahan Winduherang. Bahkan saat menyerahkan kendaraan itu, almarhum menegaskan agar dimanfaatkan sebaik mungkin. “Beliau menyampaikan langsung, silakan dipakai untuk mendukung operasional koperasi. Mobil itu bantuan dari provinsi,” kenangnya.
Karena itu, dirinya mengaku terkejut ketika unit tersebut ditarik oleh Pemda. “Padahal saat ini justru kami sangat membutuhkan kendaraan itu untuk kegiatan setiap hari,” ujarnya.
Harapannya juga tertuju kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar yang diyakini nya akan sangat serius dan fokus dalam penanganan polemik kohe di wilayah Cipari. Karena beliau pernah menyampaikan di salah satu forum kegiatan, bahwa dirinya ingin polemik kohe ini bisa segera di selesaikan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Sukirman, saat ditemui di ruang kerjanya tidak menampik adanya penarikan mobil tersebut. Ia membenarkan bahwa unit itu merupakan aset resmi milik Dishub.
“Silakan saja, kalau koperasi memang membutuhkan, bisa menempuh jalur administrasi. Ketika pimpinan sudah menyetujui, kami terbuka,” jelas Sukirman, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan penarikan./handy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.