Senin, KPU Kuningan Diserbu Massa Mahasiswa, Pertanyakan Kasus Pelecehan Sexsual Ketua PPK?
INILAHKUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, akan mendapat evaluasi kerja dari mahasiswa, menyusul munculnya sebaran seruan aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan.
Sebaran itu, diperkuat telah masuknya surat pemberitahun aksi IMM NO 091/D-11/X/2024 ke Polres Kuningan dengan agenda Senin 04 November 2024, pukul 09.00, di Kantor KPU Kuningan.
Aksi IMM disinyalir akan mempertanyakan banyak kebijakan KPU Kuningan dalam melaksanakan tahapan Pilkada Kuningan yang kurang transfaran. Terutama kasus hukum pelecehan sexsual Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilimus oleh anggotanya sendiri, N, warga Desa Sampora, dalam Bimtek di sebuah hotel di Kabupaten Kuningan.
Pelaku N sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual oleh polisi. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, kepada InilahKuningan
Dari hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi juga dikuatkan oleh hasil assessment psikolog, lanjut Putu, maka tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman pidana penjara palig lama 4 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta,” sebut Putu
Seperti diketahui, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kuningan berinisial N dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap rekan wanitanya yang juga sebagai Ketua PPK berinisial R.
Peristiwa itu terjadi setelah pelaku dan korban mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel ternama di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu. Korban baru mengadukan kasus dugaan pelecehan ini ke Mapolres Kuningan pada Selasa (22/10/2024).
Kejadian terjadi pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 08.20, tersangka awalnya mendatangi korban dengan alasan ingin meminjam sisir dan parfum melalui chat WA. Pada saat korban mau mengambil barang-barang tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya melecehkan korban.
Saat dikonfirmasi terkait rencana aksi tersebut, Ketua IMM Kuningan Renis Amarullah belum memberikan jawaban. /tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.