Sempat Manyun, PPPK Paruh Waktu Kuningan Akhirnya Terima Gaji ke-14
INILAHKUNINGAN- Sempat gelisah khawatir tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke 14 dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akhirnya tersenyum lega. Berdasarkan Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Nomor 900.1.3.5/44/Perben&Akun/2026, PPPK Paruh Waktu masuk dalam pengajuan gaji ke 14.
Hanya ada perbedaan pemberian THR atau gaji ke 14 bagi PPPK Paruh Waktu ini. Jika perhitungan pembayaran THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan berdasarkan pembayaran gaji bulan Februari 2026, adapun perhitungan pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu diberikan secara proporsional berdasarkan masa kerja dengan ketentuan masa kerja/12 x besaran gaji (masa kerja dibagi dua belas dikali besaran gaji) terakhir yang diterima.
Mendengar kabar baik ini, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas kepastian pemberian Gaji ke-14 (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kuningan, Iyan Alfian mengaku, kepastian ini menjadi kabar baik sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas perhatian dan kebijakan yang telah memberikan kepastian terkait Gaji ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu. Ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara profesional,” ungkap Iyan Alfian
Ia juga menyampaikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan agar tidak perlu merasa khawatir, karena saat ini sudah ada kejelasan mengenai hak tersebut.
“Kepada rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, kami sampaikan agar tetap tenang dan fokus bekerja. Alhamdulillah, sudah ada kepastian terkait Gaji ke-14. Mari kita terus menjaga kinerja dan kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.