INILAHKUNINGAN- Kinerja Anggota Fraksi PAN DPRD Kuningan H Udin Kusnedi, hanya seusia jagung. Prosesnya untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) karena menerima amanah sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kuningan 2024, mendampingi Cabup Yanuar Prihatin, di Pilkada Kuningan 2024, segera berakhir.

Udin Kusnedi akan digantikan Wiwin, Calon Legislatif (Caleg) bersuara terbanyak kedua PAN, di Dapil I Kuningan, dalam Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan serta Pelantikan Anggota DPRD untuk PAW, yang diagenda DPRD Kuningan awal pekan depan.

“Insya Allah waktunya Selasa (12/11). Surat persetujuan dan SK dari pak Gubernur sudah ada,”aku Sekretaris DPRD Kuningan, Dr Deni Hamdani, Jumat (08/11/2024) kepada InilahKuningan

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan Deden Yuliadin membenarkan bahwa surat terkait PAW pemberhentian atas nama Udin Kusnedi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah diterima.

“Betul surat untuk PAW sudah kami terima, dan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD dan ke KPU, untuk nama penggantinya ialah ibu Wiwin,” terang Deden Yuliadin

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono menyampaikan bahwa proses PAW itu dilakukan selama 7 hari kerja untuk verifikasi nama pengganti.

“Yang mana nama pengganti tersebut adalah peraih suara terbanyak setelah calon pengganti. Jadi kami verifikasi terkait 3 hal. Pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, dan PAW yang diberhentikan,” papar dia

Seperti diketahui, Udin Kusnedi merupakan Anggota DPRD Kuningan terpilih dari Dapil 1 yang melingkupi Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru dan Hantara dengan perolehan suara sebanyak 3.429.

Namun, pada kontestasi Pilkada Udin Kusnedi mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Kuningan. Sementara untuk calon pengganti adalah Wiwin dengan perolehan suara kedua sebanyak 3.193./tat azhari