Ribut Di Kantor Kecamatan Ciniru Berujung Laporan Polisi, ASN Kuningan Jadi Korban
INILAHKUNINGAN- Kantor Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan dibuat heboh, Selasa (7/7/2026). Seorang Aparatur Sipil Negaara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Otong Supriatna, yang bertugas di kantor tersebut, mendadak mendapat serangan Ketua LSM, UJ, sekitar pukul 09.00. Merasa dianiaya, Ia pun langsung menjalani visum, hingga melaporkannya ke polisi.
Di Mapolres Kuningan, Otong Supriatna menuturkan, bahwa peristiwa bermula ketika Ia tengah bekerja di ruang kantornya. Saat itu, ia mendapat informasi dari Subbag Umum bahwa seseorang berinisial UJ mencarinya. Tidak lama, Ia hendak menemui, lalu UJ menghampiri bersama rekannya.
“Tapi tanpa banyak bicara, tiba-tiba saya didorong. Saya sempat membela diri. Saksinya banyak pegawai di lokasi. Kebetulan mau ada pembinaan desa,” ujar dia
Akibat emosi mendadak UJ, Otong Supriatna mengaku mengalami luka cakaran di bagian tubuh sebelah kanan dan menjalani pemeriksaan visum. Merasa tidak nyaman, Ia memilih melaporkan UJ ke polisi agar diproses hukum. Meskipun sebelumnya diakui, Ia sempat dimediasi di Kantor Kecamatan Ciniru bersama Camat, Kapolsek, dan unsur TNI.
“Ini kantor pemerintah, bukan terminal. Kalau memang aktivis harusnya tahu etika dan aturan. Jadi saya putuskan menempuh jalur hukum,” ucap dia
Ditanya penyebabnya, Otong Supriatna tidak mengetahui pasti. Diakui, Ia tidak memiliki persoalan pribadi dengan terlapor sebelum kejadian ini./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.