Disebut ‘Menara Air’ Jawa Barat, Tapi Sumur Warga Kuningan Mulai Mengering, Kenapa?
ADA satu ironi yang sering luput dari perhatian kita. Semakin modern sebuah daerah, semakin sering ia berbicara tentang investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan. Namun, semakin jarang ia bertanya: apakah alam masih sanggup menopang semua itu?
Pertanyaan itu kini menggema di lereng Gunung Ciremai. Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang datang lebih awal, ancaman kekeringan dan kebakaran hutan bukan lagi sekadar prediksi, melainkan risiko nyata yang harus dihadapi. BMKG bahkan memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih kering dan panjang dari biasanya. Ketika lebih dari separuh zona musim di negeri ini diproyeksikan mengalami anomali cuaca tersebut, Kuningan sedang berdiri di garda depan taruhan ekologis yang besar.
Di Kuningan, ancaman itu memiliki makna yang jauh lebih dalam. Kabupaten ini bukan hanya wilayah administratif. Ia adalah rumah bagi Taman Nasional Gunung Ciremai, kawasan tangkapan air yang memasok kebutuhan jutaan masyarakat di Kuningan, Cirebon, Majalengka, hingga Indramayu. Tak berlebihan jika Ciremai disebut sebagai tower of water bagi Jawa Barat bagian timur. Artinya, ketika satu mata air mengering di Ciremai, yang kehilangan bukan hanya warga kita. Yang ikut haus adalah kawasan yang selama ini menggantungkan hidup pada air yang lahir dari hutan-hutan di kaki gunung itu.
Namun, di balik megahnya julukan “Menara Air”, tersimpan sebuah ironi yang getir di akar rumput. Bagaimana mungkin sebuah daerah yang menghidupi jutaan kerongkongan di Ciayumajakuning, justru harus menyaksikan warganya sendiri kelabakan mencari air bersih setiap kali musim kemarau tiba? Sejarah mencatat, desa-desa yang berada di sekitaran lereng dan kaki Ciremai. Seperti Desa Cisantana di Kec. Cigugur, hingga kawasan yang bergeser ke arah timur dan selatan seperti Desa Cihanjaro di Karangkancana atau Baok di Ciwaru justru kerap menjadi langganan krisis air. Ketika sumur-sumur warga mulai surut dan sawah-sawah retak, tangki-tangki bantuan air bersih harus merayap mendaki perbukitan. Ini adalah potret nyata dari ketidakadilan ekologis: kita menjaga hulu agar hilir tetap basah, tetapi hulu sendiri sering kali dibiarkan dahaga.
Karena itu, pembahasan RTRW Kuningan yang sedang bergulir bukan semata urusan tata ruang di atas meja birokrasi. Ia sesungguhnya adalah perdebatan tentang masa depan. Tentang keberanian memilih antara keuntungan ekonomi jangka pendek atau keberlanjutan kehidupan jangka panjang.
Ahli ekonomi peraih Nobel, Elinor Ostrom, pernah mengingatkan bahwa sumber daya bersama (common-pool resources) seperti air hanya akan bertahan apabila dikelola melalui tata kelola yang kuat, aturan yang tegas, dan partisipasi masyarakat. Sebaliknya, ketika setiap pihak hanya mengejar kepentingannya sendiri, yang terjadi adalah tragedy of the commons: semua mengambil manfaat, tetapi tidak ada yang benar-benar menjaga.
Bukankah gejalanya mulai terlihat?
Musim kemarau datang lebih cepat. Ancaman kebakaran hutan meningkat, hingga pemerintah daerah harus menggelar simulasi kesiapsiagaan darurat di kawasan hutan Ciremai. Yang lebih mengkhawatirkan, krisis lingkungan hampir tidak pernah datang secara dramatis dengan ketukan pintu yang keras.
Ia datang perlahan. Dimulai dari debit mata air yang turun beberapa liter setiap tahun. Dari pepohonan yang hilang satu demi satu demi pembangunan amenitas wisata atau pembukaan lahan. Dari tanah yang kehilangan kemampuan menyerap hujan karena pori-porinya tertutup beton. Hingga akhirnya, kita terlambat menyadari mengapa mata air purba di sekitar kita pelan-pelan berubah menjadi sekadar nama dalam cerita orang tua.
Seperti dikatakan ahli ekologi Aldo Leopold, “Kita menyalahgunakan tanah karena kita menganggapnya sebagai komoditas yang menjadi milik kita.” Padahal, ketika manusia memandang alam sebagai komunitas tempat ia menjadi bagian, maka lahirlah tanggung jawab moral untuk merawatnya.
Barangkali, inilah sela waktu yang paling menentukan bagi Kuningan. Masih ada kesempatan untuk memastikan bahwa dokumen RTRW dua puluh tahun ke depan benar-benar menjadi benteng perlindungan kawasan resapan air, bukan sekadar dokumen administratif yang mudah ditekuk oleh kepentingan investasi sesaat.
Sebab pembangunan dapat ditunda. Investasi dapat dinegosiasikan. Tetapi mata air yang mati, memerlukan puluhan bahkan ratusan tahun untuk kembali hidup. Dan sejarah selalu mencatat dengan jujur. Ia tidak akan bertanya berapa banyak bangunan komersial yang berhasil kita dirikan di kaki Ciremai. Ia hanya akan bertanya satu hal: Ketika gunung itu meminta dijaga, apakah kita memilih menjadi penjaganya, atau justru menjadi alasan mengapa air berhenti mengalir?
Ageng Sutrisno
Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan.
Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik.
Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.