Resah! Uang Jasa Pegawai RSUD Linggajati Mendadak Dipotong 80%, Oknum?
INILAHKUNINGAN- Belum tuntas proses hukum kasus malapraktik bayi meninggal, hingga Direkturnya dr Eddy Syarif dinonaktifkan, Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, Kabupaten Kuningan, dibuat resah oleh kebijakan Plt Direkturnya dr Eva Maya, yang mendadak melakukan pemotongan uang jasa pegawai. Ada jasa pelayanan medis, jasa pelayanan umum dan jasa BPJS.
“Awalnya pembagian jasa 60% buat pegawai, 40% buat cost operasional rumah sakit. Tapi per Oktober 2025, berubah mendadak pembagiannya jadi 50%-50%,” keluh salah satu pegawai, diamini 4 pegawai lain, yang enggan namanya dipublikasikan, SEnin (17/11/2025), kepada InilahKuningan
Parahnya, pembagian 50% buat pegawai kembali dipotonng 45% dengan alasan manajemen untuk jasa kebersamaan. Pemotongan secara berturut-turut ini, dikeluhkan pegawai. Mereka kecewa merasa hanya diperas tenaganya. Sedangkan uang jasa, yang seharusnya menjadi hak pegawai dipotong 2 kali.
Yang paling disesalkan, pemotongan uang jasa tidak melalui proses sosialisasi. Uang hasil pemotongan lari kemana tidak ada kejelasan. Apalagi ada pemotongan untuk jasa kebersamaan sebesar 45% itu. Manajemen sama sekali tidak terbuka, termasuk Plt Direktur dr Eva Maya, tidak ada bahasa sekali ke pegawai atas pemotongan jasa itu.
Mereka mengaku sudah protes berkali-kali ke Plt direktur, Pj keuangan dam bagian verifikasi. Mereka hanya beralasan ada perubahan perda, tapi tidak ada sosialisasinya ke pegawai. “Gak masuk akal sama sekali,” keluhnya, nada kecewa
Ia bahkan mendengar pemotongan uang jasa tidak berlaku bagi dokter. Alasannya takut para dokter kabur kalau dipotong uang jasa. “Dari pemotongan jasa itu, pegawainya hanya diberi 20% saja dari kebijakan dulu. Duit pemotongannya lari kemana,” tanya dia
Plt Direktur RSUD Linggajati, dr Eva Maya saat dikonfirmasi mengarahkan media ini untuk berkoordinasi dengan nama Ujang di bagian manajemen./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.