Proyeknya 1 Tahun Belum Dibayar, Pengusaha Wanita Kuningan Tuntut Ini Ke Bupati!
INILAHKUNINGAN- Jeritan rekanan jasa kontruksi atas gagal bayar Proyek APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2024, yang tidak kunjung dibayarkan hingga Juni 2025 ini, terus bermunculan. Direktur CV Remaja Putra Ika Sulastri mengakui telah mengalami kerugian atas kejadian tunda bayar ini.
Ia mengaku bukan pengusaha jasa kontruksi besar yang tidak pernah kesulitan soal dana. Ia hanya pengusaha kecil. Maka, ketika pekerjaan proyek pemerintah daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, lalu pembayaran oleh pemerintah daerah terkatung sampai 1 tahun, Ia bukan hanya merugi.
“Rugi bunga pinjaman bank, yang terus berjalan, rugi waktu, mental, psikologis dan lain-lain. Bayar ini itu lagi. Nyuruh-nyuruh orang ngurus ini juga kan harus bayar. Bukannya untung, yang ada buntung,” ungkap Ika Sulastri, Kamis (19/6/2025), kepada InilahKuningan
Ia meminta keadilan atas kondisi ini. Giliran pekerjaan telat selesai, Ia kena hukuman denda, atau ada kekurangan pekerjaan dihukum penalty. Tapi giliran pembayaran sebagai kewajiban pemerintah daerah tela lamat, bahkan terkatung-katung sampai 1 tahun lebih, tidak ada hukuman apa-apa. Apalagi konpensasi, tidak ada.
“Jawaban dinas simple, kita disuruh sabar,” ucap Ika Sulastri, nada kecewa
Sejak selesai pekerjaan sesuai SPK 2024, Ia mengajukan pembayaran. Berkas sudah diproses, tapi ternyata tunda bayar. Janji pemerintah daerah tidak lama, tapi sampai Juni 2025 ini belum juga ada realisasi pembayaran.
Ada alasan lagi menunggu pinjaman dana pemerintah daerah ke Bank Jabar Banten (bjb), tapi sampai sekarang tetap tidak ada kabar pembayaran. Ia pun memohon tolong pemerintah daerah memberi perhatian khusus, serius terhadap jeritan rekanan.
“Kami untuk pekerjaan sudah melaksanakan, tolong secepatnya pembayaran. Jangan sampai kami terus merugi,” pinta Ika Sulastri./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.