INILAHKUNINGAN- Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kuningan, Agus F Hermanto, turut prihatin dengan mulai bermunculan berita bohong memojokan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, termasuk BUMD, hingga ada upaya memecah hubungan baik exsekutif-legislatif.

Termasuk terkait Kamus Pokir, menurut Agus Abreg, sapaan akrabnya, apa yang dilakukan exsekutif dan legislative terkait Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) justru merupakan terobosan baru, sangat positif. Bukan  exsekutif mengkebiri atau melemahkan DPRD dengan fungsinya.

“Kamus Pokir itu, gagasan agar membangun Kuningan  tepat sasaran. Exsekutif-legislatif harus tunduk hanya kepada rakyat, bukan kepada golongan atau siapapun selain rakyat,” tegas dia, rabu (9/7/2025), kepada InilahKuningan

Terkait pro kontra atas kebijakan, menurut Agus Ebreg hanya dinamika politik, sudah biasa. Anggap saja pil manis untuk kemajuan Kuningan. Jika memang niatnya mengkritik tanpa ada embel-embel kepentingan pribadi, kritik tidak diharamkan. Sebab negara ini, adalah negara demokrasi.

“Tapi kritiknya tidak tendensius, atau karena kecewa atau ada berkeinginan yang tidak tercapai, seperti kasih tak sampai,” sindir Agus F Hermanto

Ia menilai dinamika Kuningan saat ini cukup bagus dalam berdemokrasi. Kuningan juga mulai star melesat, step by step membangun kearah kerakyatan.

“Kami bukan membela pemerintah daerah atau DPRD Kuningan. Langkah exsekutif dan legislative sebagai pemangku amanah rakyat sudah tepat. Sebab baik dana Pokir DPRD maupun Pimpinan daerah (Pimda), tujuannya sama untuk kemajuan Kuningan guna tercapainya ekonomi kerakyatan secara tepat sasaran agar rakyat sejahtera dan melesat ekonominya,” papar dia

Agus Ebreg berharap, harmonisasi pemerintah daerah bersama DPRD tidak dalam sebuah kepentingan pribadi dan golongan. Tapi hanya dalam satu pemikiran untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Kuningan.

“Untuk membangun Kuningan dalam kondisi saat ini, memang dibutuhkan kerjasama baik. Apalagi pekerjaan rumah Kuningan sangatlah banyak, tidak mudah,” pungkas Agus Ebreg./tat azhari