Perintis Gerindra Kuningan Tuntut Toto Tohari Mundur, Ini Alasannya
PARTAI GERINDRA Kuningan bukan milik anggota fraksi apalagi ketua fraksi dan bukan pula milik ketua partai dan sekretaris partai apalagi masih Plt.Partai gerindra Kuningan milik semua anggota ,semua kader ,serta milik rakyat yang telah menitipkan mandatnya kepada Partai Gerindra.Oleh karena kepada siapapun yang menyadang jabatan yang dilahirkan melalui Partai Gerindra wajib hukumnya untuk taat dan patuh pada aturan dasar yaitu AD-ART serta peraturan lainnya yang diterbitkan oleh partai Gerindra.
Apabila ada pejabat atau pengurus partai yang melanggar AD-ART serta peraturan lainnya yang diterbitkan oleh partai Gerindra,wajib diberi sanksi,bahkan bila perlu dicopot dari jabatnnya Inilah kristalisasi dari negara hukum bila ada rakyar yang melanggar aturan wajib diberi sanksi atau hukuman.begitupun dalam kehidupan Partai Gerindra,apa biala anggota ,atau kader yang melakukan pelanggaran wajib diberi sanksi atau hukuman
Berkaca pada tindakan yang dilakukan seorang Toto Tohari sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Kuningan sekaligus sebgai Ketua Fraksi Gerindra terhadap tindakannya dalam bersurat kepada Mentri Dalam Negeri (MENDAGRI ) kisaran bulan Oktober 2024 perihal laporan kinerja Pj Bupati Kuningan ( Dr.Iip Hidayat ) sehingga dicopot dari jabatannya,saya berbendapat sebagai Praktisi Hukum perihal tersebut sarat bermuatan politik dan jauh dari Normatif Hukum.
Pasal 149 UU No : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Ditegaskan bahwa :
Ayat (1)
DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi :
- pembentukan Perda kabupaten Kota
- anggaran;dan
- pengawasan
Ayat (2)
Ketiga fungsi sebagaimana pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka respresentasi rakyat di Daerah kabupaten/kota
Ayar (3)
Dalam rangka melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1),DPRD kabupaten /kota menjaring aspirasi masyarakat.
Artinya bahwa ketika Toto Tohari dari Gerindra bersama Golkar dan NasDem sebgai DPRD kab Kuningan ingin mencopot Iip Hidayat dari Pj Bupati Kuningan mestinya harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undangt – undang ,ketika tindakan tersebut tidak melaui mekanisme yang digariskan oleh undang undang artinya tindakan yang dilakukan oleh Toto Tohari dari partai Gerindra bersama Golkar dan NasDem cacat Hukum atau inkonstitusional.Fakta bahwa Dr.Iip Hidayat dilantik pada tanggal 4 Desember 2023,sedangkan APBD murni Kuningan disahkan tanggal 30 November 2023,artinya Iip Hidayat tidak terlibat dalam menyusun APBD tahun 2023.
Mencermati Surat yang dilayangkan kepada Mendagri oleh tiga parpol yaitu Golkar Gerindra dan NasDem perihal laporan Kinerja Pj Bupati Kuningan sehingga terjadi pencopotan Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan ketiga Parpol itu mendalilkan bahwa Iip Hidayat tidak bisa melaksanakan tugasnya dalam 8 (delapan ) poin yaitu :
- Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan tahun 2023 dan 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun tunjangan Kinerja aparatur Sipil negara Kabupaten Kuningan.
- Kemiskinan ekstrim
- Penanganan Stunting
- Infrastuktur
- Penangnan Angka Pengangguran
- Peningkatan dayabeli antar Wilayah Kabupaten Kuningan.
- Pendidikan dan Kesehatan
- Pengendalian Inflasi daerah di kabupaten Kuningan
Menurut kajian saya sebagai praktisi hukum bahwa ;
- Poin 1 (satu ) sampai poin 8 (delapan ) sudah ada sejak mendiang bupati Acep Purnama, M.Ridho Suganda sebagai wakil Bupati dan Dian Rachmat Yanuar sebagai Sekda .dan artinya ketiga partai tersebut dalam mendalilkan bahwa Pj Bupati Iip Hidayat tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik tidak berdasar pada kaidah hukum yang ada.
Masyarakat Kuningan sudah paham bahwa kasus tersebut sudah muncul sejak mendiang bupati Acep Purnama sampai sekarang.
- Bahwa narasi yang didalilkan oleh Golkarar,Gerindra dan NasDem gagal paham .
Pada alinea pertama mengatakan menjelaskan bahwa “ Bedasarkan PERMENDAGRI No;4 Tahun 2023 Tg Pj Gunernur Pj Bupati dan Pj Wali Kota memiliki tugas kewenangan,kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas,wewenang,kewajiban dan larangan Gubernur,Bupati,dan wali Kota sesuai ketentuan peraturan perundang-uandangan mengenai pemerintahan daerah. Mebatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Bunyi pasal 15 ayat (2) PERMENDAGRI No;4 Tahun 2023 yang benar adalah “ Pj Gubernur,Pj Bupati,dan Pj Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud ayat (1) dilarang :
- melakukan mutasi ASN;
- membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Narasi yang ditulis dalam surat yang dikirim kepada Mendagri merupakan bukti bahwa ketiga Parpol ,Golkar Gerindra dan Nasdem gagal memahami isi Undang-uandang dan akibatnya sangat fatal.
.3. Fakta bahwa Dr.Iip Hidayat dilantik pada tanggal 4 Desember 2023,sedangkan APBD murni Kuningan disahkan tanggal 30 November 2023,artinya Iip Hidayat tidak terlibat dalam menyusun APBD tahun 2023.
- Bahwa ketika Toto Tohari dari Gerindra bersama Golkar dan NasDem sebagai DPRD kab Kuningan ingin mencopot Iip Hidayat dari Pj Bupati Kuningan mestinya harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang – undang ,ketika tindakan tersebut tidak melaui mekanisme yang digariskan oleh undang undang artinya tindakan yang dilakukan oleh Toto Tohari dari partai Gerindra bersama Golkar dan NasDem cacat Hukum atau inkonstitusional.
- Bahwa PaSal 17 PERMENDAGRI No;4 Tahun 2023 menegaskan bahwa Mentri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi yang dilaksanakan oleh Pj Gubernur dan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Pj Bupati dan Pj Wali Kota. Kemudian penegasan selanjutnya bahwa pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahaan daerah.
- Bahwa apabila diberhentikannya Dr.Iip Hidayat dari Pj Bupati Kuningan olem Mendagri didasarkan laporan tiga parpol ,Golkar.Gerindra dan NasDem perihal laporan kinerja Pj Bupati Kuningan merupakan tindakan inkonstitusional / cacat hukum
Kesimpulanya adalah :
- Dari dahulu semua Partai Politik yang tergabung dalam DPRD kabupaten Kuningan belum bisa menyelesaikan masalah yang didalilkan oleh Golkar Gerindra dan Nasdem sehingga dengan ketidak mampuan partai politik yang tergabung dalam DPRD kab Kuningan kemudian Golkar, Gerindra dan Nasdem mencari kambing hitam sehingga Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan dijadikan sebagai tumbal atas ketidak mampuan dalam membangun Kuningan.
- Dr.Iip Hidayat adalah korban dari fitnah dan hausnya kekuasaan dari elit Politik Kuningan .
Kaitannya dengan saudara Toto Tohari yang menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Kuningan dan juga sebagai Ketua faksi Gerindra,saya berpendapat bahwa saudara Toto Tohari telah melakukan kesalahan besar ,terhadap tindakan politiknya tidak melakukan kordinasi atau rapat dengan anggota lainnaya di internal fraksi Gerindra.
Saudara Toto Tohari secara sepihak telah mengangkat saudara Deki Zaenal Mutaqin sebagai Sekretaris DPC Gerindra Kuningan.
Faktanya adalah bahwa DPC Gerindra Kuningan jabatan yang kosong adalah hanya Ketua DPC.pengurus yang lain masih utuh, termasuk Skretaris DPC yang dijabat oleh Rendi Permana.Pertanyaanya adalah alas hukum apa sehingga Toto Tohari mengangkat saudara Deki Zaenal Mutaqin Sekretaris baru..
Menurut pandangan saya Toto Tohari sudah melakukan kesalahan besar dan ketika kader telah melakukan kesalahan tentu harus diberikan sanksi.
Mencermati kasus yang terjadi di internal Gerindra Kuningan maka menurut pendapat saya, Toto Tohari sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Kuningan.dan mestinya merasa malu atas kebodohan yang sudah dilakukannya.Bilamana mempunyai jiwa kesatria mestinya harus mengundurkan diri dari Plt Ketua DPC Gerindra atau menyerahkan mandatnya kembali kepada DPD atau DPP.
Gerindra Kuningan punya banyak kader yang lebih bagus dan berkwalitas untuk mengantikan saodara Toto Tohari dari Plt Ketua DPC.
KADER PERINTIS
ABDUL LATIF USMAN, SH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.